Monday, 7 July 2025
HomeViralPasutri Necis Ngutil Kacamata Mewah. Terekam CCTV, Tertangkap Polisi. Siapa Dia?

Pasutri Necis Ngutil Kacamata Mewah. Terekam CCTV, Tertangkap Polisi. Siapa Dia?

Bogordaily.net – Sosial media kembali geger. Kali ini bukan karena selebritas atau video lucu, melainkan sepasang suami istri.

Tapi bukan pasutri biasa. Penampilan mereka necis. Rapi. Berkelas. Tapi aksinya memalukan.

 

Pasangan ini terekam kamera pengintai—CCTV—di sebuah outlet optik dalam mall, sedang mencuri kacamata. Bukan sembarang kacamata.

Nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Lokasi aksinya pun tak main-main: Jakarta, Bekasi, hingga Jakarta Selatan.

Aksi Diam-diam Pasutri Pencuri Kacamata Branded

Video CCTV yang diunggah akun TikTok @polisi_indonesia_ pada 1 Juli 2025 memperlihatkan bagaimana strategi pasutri ini bekerja.

Satu berpura-pura mencoba kacamata, yang lain beraksi saat situasi dirasa aman. Kacamata mahal masuk ke dalam tas, lalu mereka kabur seolah tak terjadi apa-apa.

Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung bergerak. Tak butuh waktu lama untuk mengungkap identitas dua pelaku: FXDA (29) dan TDA (28). Polisi memastikan mereka adalah suami istri.

“Selasa, 1 Juli 2025, kami mengamankan sepasang kekasih yang mencuri kacamata di outlet optik mall,” tulis akun TikTok tersebut.

Bukan Sekali Beraksi: Sudah Berulang Kali di Tiga Mall

Yang mengejutkan, pasangan ini ternyata bukan pemain baru. Dalam catatan polisi, mereka sudah mencuri di beberapa outlet optik yang berbeda di tiga pusat perbelanjaan besar:

  • Mall di Bekasi
  • Mall di Jakarta Utara
  • Mall di Jakarta Selatan

Modusnya selalu sama. Salah satu pelaku mengalihkan perhatian, yang lain beraksi cepat. Profesional.

Polisi Tangkap Penadah: HS Terlibat dalam Jaringan

Selain FXDA dan TDA, polisi juga menciduk seorang penadah berinisial HS. Ia diduga membeli kacamata hasil curian dari pasutri tersebut.

Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasutri necis itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun, sementara HS dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

Gaya Necis, Tapi Berakhir Tragis

Ada ironi besar dalam kasus ini. Penampilan rapi dan sopan seolah menjadi kedok yang sempurna.

Tapi kejahatan, sekecil apapun, tak pernah bisa disembunyikan lama. Terlebih di era kamera pengintai dan sosial media yang menyebar lebih cepat dari kabar angin.

Kini, pasutri yang sempat bikin takjub karena penampilannya, justru dikenal sebagai pencuri kacamata mahal.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here