Bogordaily.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memberikan informasi terkait pengumuman hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2 pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025.
Pengumuman ini ditujukan bagi calon murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB yang telah mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik.
Calon peserta didik yang telah mendaftar bisa langsung mengecek pengumuman melalui laman resmi SPMB Jabar di https://spmb.jabarprov.go.id. Setelah dinyatakan lolos, calon murid diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada 10–11 Juli 2025.
Jalur dan Kuota Pendaftaran SPMB Tahap 2
Pada tahap kedua ini, SPMB Jabar 2025 membuka seleksi untuk beberapa jalur berikut:
Jenjang SMA:
- Jalur Prestasi Akademik: Kuota 30%
- Jalur Prestasi Non-Akademik: Kuota 30%
- Persentase kuota ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Jenjang SMK:
- Jalur Prestasi Akademik: Kuota 30%
- Jalur Prestasi Non-Akademik: Kuota 5%
Pengaturan kuota ini bertujuan untuk memberikan peluang seluas-luasnya bagi siswa berprestasi agar bisa diterima di sekolah favorit tanpa harus bersaing di jalur zonasi.
Cara Cek Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2
Berikut langkah-langkah lengkap untuk mengecek hasil seleksi SPMB Jabar Tahap 2:
- Kunjungi situs resmi SPMB Jabar:
https://spmb.jabarprov.go.id
2. Pada halaman utama:
- Masukkan Nomor Pendaftaran pada kolom “Cari Hasil Seleksi”
Atau - Klik menu “Masuk/Login”, lalu masukkan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, sistem akan menampilkan hasil seleksi secara otomatis di dashboard akun peserta.
3. Alternatif lainnya:
- Klik menu “Hasil Seleksi” di halaman utama.
- Pilih Cabang Dinas sesuai wilayah sekolah tujuan.
- Masukkan jenjang pendidikan, kota/kabupaten, jenis sekolah, dan nama sekolah tujuan.
- Masukkan Nomor Peserta untuk melihat status kelulusan.
Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2
Bagi peserta yang lolos seleksi, daftar ulang adalah WAJIB. Bagi yang tidak melakukannya pada tanggal 10–11 Juli 2025 akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Secara daring:
Melalui website sekolah penerima, WhatsApp resmi sekolah, atau media sosial yang ditunjuk.
Secara luring (langsung ke sekolah), apabila pendaftaran daring terkendala.
Syarat Daftar Ulang Luring:
- Bukti pendaftaran asli (print-out dari laman SPMB saat mendaftar)
- Bukti diterima (print-out dari laman SPMB setelah pengumuman)
- Fotokopi dokumen persyaratan (akta lahir, KK, ijazah, raport, dsb)
- Dokumen asli untuk verifikasi pihak sekolah
Jika tidak bisa hadir pada waktu daftar ulang, calon murid wajib menyerahkan surat keterangan tertulis yang ditandatangani orang tua/wali, diterima paling lambat 11 Juli 2025.