Bogordaily.net – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bogor melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Kamis, 26 Juni 2025. “Penandatanganan MoU ini adalah salah satu upaya kami untuk memperkuat tata kelola perusahaan dalam rangka membangun sinergi yang lebih kuat dengan instansi penegak hukum,” ujar Grahaita Gumelar, Manager UP3 Bogor.
Lebih lanjut, Gumelar juga menyampaikan bahwa kerjasama tersebut bertujuan untuk memperkuat posisi PLN dalam menjalankan tugas di bidang pelayanan ketenagalistrikan. Ia berharap dengan adanya dukungan hukum yang profesional dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor dapat mendukung kelancaran operasional PLN terutama dalam menjaga dan melindungi aset negara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda, S.H., M.H., menyambut baik langkah strategis yang ditempuh PLN UP3 Bogor melalui penandatanganan MoU. Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam mendukung sektor pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan. “Peran Kejaksaan adalah memastikan perlindungan hukum untuk aset negara termasuk yang berada dalam lingkup pekerjaan PLN,” ujarnya.
Selanjutnya, ia berharap bahwa kerjasama tersebut tidak hanya berhenti pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum utamanya menyangkut bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah Kota Bogor.
Gumelar juga berharap dengan adanya kolaborasi ini maka kedua belah pihak dapat mengoptimalkan kemampuan sumber daya masing-masing untuk saling membantu dan memberikan dukungan dalam mengawal agenda-agenda Pemerintah Kota Bogor.
Di Bandung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Tonny Bellamy, menyampaikan bahwa dalam upaya PLN menyukseskan agenda transformasi 2.0 yang akan mengubah PLN menjadi perusahaan penyedia energi hijau yang siap menjawab tantangan masa depan, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan.***