Bogordaily.net – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor memberikan berbagai kemudahan bagi pedagang yang akan menempati Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.
Kedua pasar tersebut kini tengah dikembangkan menjadi pasar bersih dan modern sebagai bagian dari upaya revitalisasi pasar tradisional di Kota Bogor.
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kemudahan dari sisi pembiayaan untuk menarik minat pedagang. Salah satunya adalah penetapan uang tanda jadi (booking fee) yang sangat terjangkau.
“Dengan Rp1 juta saja sudah bisa melakukan booking fee. Selain itu, uang muka (DP) juga kecil dengan bunga rendah karena menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Jenal
Namun, proses revitalisasi ini sempat diwarnai kabar simpang siur terkait harga kios per meter yang menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang, terutama mereka yang akan direlokasi. Sebuah unggahan viral di media sosial bahkan memuat daftar harga dan cicilan kios yang dinilai memberatkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Perumda PPJ, Haris Maraden, menegaskan bahwa informasi harga yang valid sebaiknya diperoleh langsung dari pihak pengembang.
“Baiknya langsung kontak developer, ya,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan strategi pemasaran yang diterapkan Perumda PPJ, yaitu pendekatan melalui skema penjualan dan penyediaan fasilitas penunjang. Dalam skema penjualan, pedagang diberikan diskon serta perlakuan khusus, terutama bagi pedagang eksisting.
“Agar kios cepat laku, tentu kami berikan diskon dan perlakuan khusus, terutama bagi pedagang lama. Bila ada indikasi permainan harga atau informasi tidak valid, laporkan ke saya langsung,” ujarnya.(Muhammad Irfan Ramadan)