Bogordaily.net – Polisi berhasil menangkap dua remaja di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor yang terlibat aksi tawuran antar gangster pada Kamis dini hari 24 Juli 2025.
Adapun, kedua terduga pelaku berinisial M.R. (17) dan M.F. (18), warga Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Mereka diamankan warga setempat saat berada di area depan sebuah warung kopi, dan didapati membawa senjata berupa satu busur panah dan satu anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan warga melalui Ketua RT setempat yang mendapatkan laporan tersebut, petugas Piket Reskrim Polsek Parung langsung menuju lokasi dan mendapati kedua remaja tersebut telah diamankan oleh warga.
“Setelah menerima informasi, anggota segera menuju ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis busur. Keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek Parung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Maman.
Ia menjelaskan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu warga setempat berinisial A.C.A. (20), seorang perempuan warga Desa Waru, tercatat sebagai korban dalam insiden tersebut meskipun tidak mengalami luka serius.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok gengster lainnya yang beroperasi di wilayah Parung dan sekitarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto memberikan tanggapan tegas terkait peristiwa ini. Pihaknya mengaku tidak akan mentoleransi aksi kekerasan, khususnya yang melibatkan remaja dan mengganggu keamanan masyarakat.
“Saya apresiasi tindakan cepat Polsek Parung serta peran aktif masyarakat dalam mencegah tawuran ini. Kami akan tindak lanjuti dengan penguatan patroli dan upaya pencegahan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi kekerasan atau tawuran remaja.***
Albin Pandita