Bogordaily.net – Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 resmi dibuka. Dalam sunyi-senyap linimasa yang biasanya dipenuhi informasi rekrutmen CPNS, satu instansi negara justru mencuri perhatian: Kejaksaan Republik Indonesia.
Tapi bukan jaksa yang dicari kali ini. Justru para tenaga kesehatan—dari dokter spesialis hingga perawat dan ahli gizi—yang menjadi tulang punggung seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kejaksaan 2025.
Dalam sebuah unggahan resmi akun Instagram @kejaksaan.ri, pemerintah membuka ribuan formasi untuk tenaga kesehatan yang akan mengisi berbagai peran strategis di tubuh Kejaksaan.
Langkah ini mencerminkan satu hal: penguatan institusi penegakan hukum bukan semata urusan hukum, tapi juga manusia di baliknya—dan kesehatannya.
Formasi Rekrutmen: Dari Neonatologi hingga Radiologi
Formasi yang ditawarkan pada rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 menyentuh hampir seluruh lini tenaga medis.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: PENG-4/C/Cp.2/07/2025, total tersedia 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Tenaga yang dibutuhkan tidak hanya dokter umum, melainkan juga spesialis seperti:
- Dokter Anak – Alergi Imunologi
- Bedah Onkologi
- Obgyn Fetomaternal
- Anestesi Kardiovaskuler
- Farmakologi Klinik
- Dan tidak hanya dokter. Kejaksaan juga membutuhkan:
- Apoteker
- Terapis Gigi dan Mulut
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Tenaga Promosi Kesehatan
- Okupasi Terapis
- Radiografer
Dengan spektrum seluas itu, institusi hukum ini sedang membangun kekuatan pendukung dari sisi kesehatan—menciptakan ekosistem kerja yang lebih manusiawi dan produktif.
Jadwal Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025: Simpan dan Tandai Tanggal Penting Ini
Proses rekrutmen dimulai sejak 1 Juli 2025. Berikut tahapan penting dalam seleksi:
- Pengumuman Seleksi: 1–8 Juli 2025
- Pendaftaran Online: 2–24 Juli 2025
- Seleksi Administrasi: 3 Juli–4 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 5–8 Agustus 2025
- Ujian Kompetensi: 2–11 September 2025
- Kelulusan Akhir: 29 September–1 Oktober 2025
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 17–31 Oktober 2025
Tahapan ini bukan hanya sederet tanggal, melainkan juga fase penentuan masa depan ribuan tenaga kesehatan Indonesia yang bercita-cita mengabdi di ranah penegakan hukum.
Syarat Umum RekrutmenÂ
Pelamar rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 wajib memenuhi sejumlah syarat umum, di antaranya:
- WNI berusia minimal 20 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih
- Tidak diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Syarat khusus akan menyesuaikan dengan jabatan dan formasi yang dipilih.
Cara Daftar Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025: Tahapan Lengkap
Proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut alurnya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun menggunakan NIK
- Lengkapi biodata dan pilih satu formasi
- Unggah dokumen persyaratan
- Cetak kartu pendaftaran
Proses ini membutuhkan ketelitian. Kesalahan sekecil apa pun dapat menggugurkan harapan.
Dokumen Wajib untuk Pendaftaran
Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Surat Lamaran kepada Jaksa Agung RI
- KTP atau KK
- Pas foto terbaru
- Ijazah dan transkrip nilai
- STR dan SIP (jika diminta)
- Surat pengalaman kerja (jika ada)
- Surat pernyataan tidak terlibat politik atau organisasi terlarang
Semua dokumen harus dalam format digital dan diunggah ke sistem SSCASN.
Masa Depan Baru, Lintasan Baru
Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 bukan sekadar perekrutan. Ia menjadi jembatan bagi para tenaga kesehatan untuk masuk ke ranah yang lebih luas dalam pelayanan publik.
Bagi Kejaksaan, ini adalah strategi jangka panjang untuk membangun institusi yang lebih kuat, tangguh, dan profesional.
Dengan ribuan formasi dan cakupan spesialisasi yang luas, kesempatan ini menjadi peluang emas bagi nakes Indonesia untuk ikut serta dalam pembangunan hukum dan keadilan dari balik meja medis.
Klik tautan pengumuman resmi di SINI untuk mendapatkan dokumen lengkap.***