Bogordaily.net – Rapper ternama Sean “Diddy” Combs dinyatakan bersalah atas dua dari lima dakwaan dalam kasus pidana yang menyeret namanya ke meja hijau, Rabu 2 Juni 2025.
Meski ancaman hukuman penjara seumur hidup berhasil dihindari, pria berusia 55 tahun itu tetap terjerat kasus serius.
Juri memutuskan Diddy bersalah atas dua dakwaan yang berkaitan dengan eksploitasi seksual, tepatnya praktik prostitusi yang melibatkan dua mantan kekasihnya, Cassie Ventura dan seorang perempuan berinisial “Jane”.
Sementara itu, ia dinyatakan tidak bersalah untuk dakwaan paling berat yakni perdagangan seksual dan pemerasan.
Kedua dakwaan itu sebelumnya berpotensi menjeratnya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Ancaman Hukuman hingga 20 Tahun
Meski bebas dari dakwaan terberat, Diddy masih menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun jika hakim memutuskan vonis maksimal atas dua dakwaan prostitusi yang diterimanya.
Namun, berdasarkan laporan NBC News, jaksa penuntut umum hanya menuntut hukuman penjara antara 4 hingga 5 tahun.
Momen sidang tersebut menjadi emosional. Diddy yang mengenakan setelan jas hitam tampak mengepalkan tangan dan langsung berbalik ke arah keluarganya ibu dan anak-anaknya yang duduk di kursi pengunjung. Ia kemudian berlutut dan menunduk, berdoa dengan air mata menetes di pipi.
“Aku akan menemui kalian saat aku keluar nanti. Kita akan melewati ini bersama,” ucap Diddy, meyakinkan keluarganya.
Permohonan Bebas Bersyarat Ditolak
Pengacaranya, Marc Agnifilo, mengklaim bahwa hasil ini adalah “kemenangan besar” bagi kliennya, karena menghindarkan Diddy dari hukuman seumur hidup.
Ia bahkan langsung mengajukan permohonan bebas dengan jaminan. Namun, permohonan itu ditolak oleh hakim Arun Subramanian.
Hakim beralasan bahwa hingga saat ini Diddy belum mampu meyakinkan pengadilan bahwa dirinya tidak berpotensi membahayakan masyarakat jika dibebaskan.
Selama tujuh minggu persidangan, sebanyak 30 saksi dihadirkan. Tuduhan paling mencolok datang dari dua mantan kekasih Diddy, Cassie Ventura dan Jane, yang menyebut bahwa selama menjalin hubungan dengan sang rapper, mereka kerap dipaksa mengikuti pesta seksual ekstrem yang disebut “Freak-off” atau “Hotel Nights”.
Dalam pengakuannya, Diddy disebut memanggil pekerja seks pria ke kamar hotel, lalu menyuruh mereka berhubungan dengan Cassie dan Jane, sementara dirinya menonton dan memberikan perintah secara langsung.
Meskipun tidak dipenjara seumur hidup, putusan bersalah tetap menempatkan Sean Diddy Combs dalam sorotan tajam. Reputasinya tercoreng, dan ia harus menjalani masa hukuman yang belum pasti.
Kasus ini menjadi salah satu pengadilan selebritas terbesar tahun ini di AS, memicu diskusi luas soal eksploitasi dalam hubungan asmara dan penyalahgunaan kekuasaan dalam dunia hiburan.***