Saturday, 2 August 2025
HomeNasionalSound System Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia

Sound System Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia

Bogordaily.net – Setelah polemik fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap “sound horeg” mencuat, para pengusaha sound system di Kabupaten Malang mengambil langkah cepat.

Mereka mendeklarasikan perubahan nama dari sound horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia sebagai upaya menjaga eksistensi sekaligus merespons keresahan masyarakat.

Deklarasi tersebut dilakukan dalam perayaan ulang tahun ke-6 komunitas sound system Team Sotok yang digelar di Lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Senin 29 Juli 2025.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, para pelaku usaha kompak mengucapkan ikrar untuk tidak lagi menggunakan istilah “sound horeg” yang selama ini melekat dan menuai kontroversi.

Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Stevan, membenarkan deklarasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa penggantian nama ini adalah bentuk tanggung jawab dan niat baik para pengusaha agar kegiatan mereka tak lagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Sudah ikrar agar namanya Sound Karnaval Indonesia. Kita ganti yang horeg itu menjadi Sound Karnaval Indonesia,” ujar David, Rabu 30 Juli 2025.

David juga menjelaskan bahwa selama ini para pengusaha sound tidak pernah menyebut kegiatan mereka sebagai “sound horeg”. Istilah itu, menurutnya, muncul dari masyarakat secara spontan.

“Nama sound horeg itu bukan dari kami, tapi dari masyarakat yang memberikan julukan. Kami selama ini hanya menjalankan parade sound system sesuai izin dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap, dengan perubahan nama ini, tidak ada lagi anggapan negatif atau prasangka buruk terhadap komunitas sound system.

Bahkan, David menyatakan bahwa komunitasnya siap mengikuti semua aturan yang diberlakukan pemerintah ke depan, termasuk terkait batas kebisingan dan durasi penggunaan sound system.

“Harapan kami ke depannya tidak lagi ada kegaduhan terkait sound ini. Kita juga akan selalu patuh terhadap peraturan pemerintah,” tegasnya.

Langkah ini pun menjadi upaya meredam konflik antara pelaku usaha hiburan rakyat dan pihak-pihak yang menilai aktivitas sound system berlebihan bisa mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan dianggap melanggar etika agama.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here