Bogordaily.net – Kabar penting bagi para pengguna ojek online (ojol) dan mitra pengemudi! Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif ojek online di sejumlah wilayah Indonesia.
Kenaikan tarif ini disebutkan bervariasi antara 8 persen hingga 15 persen, tergantung pada zona masing-masing wilayah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian matang oleh pihak Kemenhub.
“Kami sudah melakukan kajian dan sudah final, untuk perubahan tarif terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan. Ini yang sudah kami buat dan kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan,” ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa skema kenaikan ini akan diberlakukan berdasarkan pembagian zona Zona I, Zona II, dan Zona III, dengan besaran kenaikan yang berbeda-beda.
Lebih lanjut, Aan juga menanggapi tuntutan para mitra pengemudi ojol yang meminta agar potongan dari aplikasi dibatasi maksimal 10 persen.
Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap pengkajian karena ekosistem ojek online yang sangat kompleks.
“Terkait pemotongan Tarif Ojek Online 10 persen, ini juga sedang kami kaji dan survei, karena ekosistem ojek online ini sangat kompleks,” tambah mantan Kakorlantas Polri tersebut.
Rencana kenaikan tarif ini diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan mitra pengemudi tanpa membebani konsumen secara signifikan, sambil menjaga keseimbangan ekosistem antara pengemudi, aplikasi, dan penumpang.***