Bogordaily.net – Aksi tawuran antar geng remaja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor Rabu 23 Juli 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Diketahui, dua kelompok remaja yang menamakan diri Team Ogah Mundur (TOM) dan Cibinong All Base terlibat bentrokan di depan VIVO Mall, Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja.
Peristiwa tersebut sempat mengganggu ketenangan warga sekitar. Berkat respons cepat dari jajaran Polres Bogor, tiga orang remaja yang diduga terlibat langsung berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Bogor guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan bahwa, dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua bilah senjata tajam.
Kemudian, satu unit sepeda motor Honda Vario, empat unit handphone, serta satu buah petasan yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Ia mengatakan bahwa, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan membahayakan keselamatan publik.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi tawuran maupun geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat,” kata AKBP Wikha Ardilestanto, Rabu 23 Juli 2025.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kemudian, Kapolres menjelaskan bahwa tindakan membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1), yang ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan atau yang mengarah pada tindak kriminal.
“Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bogor,” ungkap AKBP Wikha Ardilestanto.
Selain itu, Polisi juga tengah melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.***
Albin Pandita