Saturday, 19 July 2025
HomeViralViral! Gegara Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Disanksi Rp25 Juta

Viral! Gegara Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Disanksi Rp25 Juta

 

Bogordaily.net – Jagat media sosial kembali diramaikan oleh video viral yang memperlihatkan seorang guru madrasah diniyah (madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang dikenai sanksi denda hingga Rp25 juta lantaran tampar salah satu muridnya.

Aksi tersebut memicu kecaman dari wali murid dan masyarakat, hingga akhirnya diselesaikan melalui jalan damai berupa kesepakatan denda.

Dalam video yang beredar, tampak guru tersebut tengah menandatangani sebuah surat pernyataan atau kesepakatan di hadapan wali murid.

Tidak dijelaskan secara gamblang isi dokumen tersebut, namun disebutkan bahwa denda diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap siswa.

“Guru madin Ngampel Jatirejo Kecamatan Karanganyar didenda Rp 25 juta karena menampar murid sehingga membuat wali murid tidak terima atas kejadian tersebut,” narasi unggahan tersebut, dikutip pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Belum diketahui apakah kejadian ini dilaporkan ke aparat penegak hukum atau hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Namun dari narasi yang beredar, pihak madrasah memilih jalur damai dengan wali murid yang bersangkutan.

Perangkat Desa Jatirejo, Latif, membenarkan bahwa insiden tersebut memang benar terjadi. Ia mengatakan bahwa persoalan tersebut telah ditangani langsung oleh pihak madrasah diniyah (madin) tempat guru tersebut mengajar.

“Iya benar adanya kejadian ini, yang nangani langsung dari pihak madin,” pungkasnya.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here