Friday, 18 July 2025
HomeNasionalVonis Tom Lembong Diketok Hakim, Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Gula

Vonis Tom Lembong Diketok Hakim, Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Gula

Bogordaily.net – Vonis Tom Lembong akhirnya dijatuhkan. Jumat siang, 18 Juli 2025, ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta terasa seperti mengulang sejarah gelap birokrasi negeri ini.

Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang dulu dielu-elukan sebagai teknokrat bersih, kini divonis 4 tahun 6 bulan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi impor gula.

Ketukan palu hakim Dennie Arsan Fatrika yang terdengar tegas:

“Mengadili, menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Dennie.

Vonis Tom Lembong bukan hanya tentang sebuah hukuman. Ini seperti cermin yang memantulkan dua sisi: seorang mantan menteri reformis yang jatuh karena sistem, atau sistem yang menyeret siapa pun meski berlabel profesional bersih.

Hakim menyatakan Tom melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP.

Ia dijatuhi pidana tambahan berupa denda Rp 750 juta, dengan ancaman kurungan 6 bulan jika tak dibayar.

Namun, ia tak dibebankan uang pengganti. Alasannya: Tom tak menerima uang haram dari perkara ini.

Satu hal yang tak biasa: hakim memerintahkan iPad dan Macbook Tom dikembalikan.

Sebuah detail kecil yang menyisakan rasa getir: betapa runtuhnya karier dan kehormatan bisa diringkas dalam barang-barang pribadi yang kembali ke tangan pemiliknya, setelah palu keadilan diketuk.

Ada hal yang memberatkan. Ia dinilai mengedepankan ekonomi kapitalis, mengabaikan akuntabilitas jabatan, dan—ini yang paling menusuk—tak menjaga hak masyarakat atas akses gula dengan harga terjangkau.

Tapi hakim juga mencatat: Tom belum pernah dihukum sebelumnya. Dan, ia tidak menikmati sepeser pun dari kerugian negara.

Kini, nama Tom Lembong bukan lagi sekadar bagian dari sejarah pemerintahan era Jokowi.

Tapi juga bagian dari daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus korupsi, meski tanpa motif memperkaya diri.

Vonis Tom Lembong akan jadi peringatan baru. Bahwa niat baik dan reputasi hebat tak selalu cukup untuk bertahan dalam badai sistem yang tak sepenuhnya adil—atau bisa jadi justru terlalu telanjang menampilkan wajah aslinya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here