Bogordaily.net – Pemerintah tengah memasuki tahapan akhir persiapan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dijadwalkan digelar pada Senin, 21 Juli 2025, secara terpusat di Klaten, Jawa Tengah.
Salah satu fokus utama jelang peluncuran adalah kesiapan pendanaan dan regulasi teknis yang akan menjamin koperasi dapat segera beroperasi usai diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Ferry Juliantono, memastikan bahwa struktur kelembagaan koperasi sudah hampir rampung.
Hingga pertengahan Juli, sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah dilakukan, dengan 78.271 unit Kopdes (96,45 persen) telah mendapatkan pengesahan badan hukum.
“Insyaallah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Wamenkop Ferry dalam rapat koordinasi (rakor) terakhir jelang peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Jakarta, Selasa (15/7).
Hadir juga dalam rapat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan beberapa pejabat Kementerian/Lembaga lainnya yang berada dalam Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih serta stakeholder lainnya.
Wamenkop menjelaskan bahwa pembiayaan awal Kopdes akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi. Suku bunga yang dikenakan sebesar 6 persen, dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Pemerintah juga mengusulkan grace period selama 6 bulan guna memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.
“PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sedang difinalisasi ini di Kementerian Keuangan. Kemudian tadi kita menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat Peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 Kg juga akan segera (terbit),” kata Wamenkop Ferry Juliantono.
Terkait dengan skema pembiayaan Kopdes/Kel ini, Wamenkop menjelaskan bahwa nantinya akan melibatkan kerja sama tiga pihak yaitu koperasi itu sendiri, distributor/supplier, dan bank penyalur. Nantinya Kopdes akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian dari perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.
Kemudian terkait dengan 103 percontohan atau mockup Kopdes/ Kel Merah Putih, dipastikan seluruhnya telah siap baik secara ekosistem bisnisnya maupun dari skema pembiayaannya.
Melalui percontohan ini diharapkan koperasi-koperasi lain yang akan turut hadir secara daring dalam peluncuran Kopdes/ Kel Merah Putih dapat mereplikasi manajemen operasionalnya. Sehingga diharapkan setelah peluncuran, operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik. Dipastikan bahwa seluruh BUMN yang terlibat telah menyiapkan distribusi produk dan layanan ke gerai-gerai yang akan dikelola oleh Kopdes/Kel.
“Pada Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional. Target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan,” kata Wamenkop Ferry.
Sementara berkaitan dengan tema peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih telah disetujui yaitu “Bangun Koperasi dari Desa, Indonesia Jaya”. Tema ini dinilai sangat relevan dengan upaya pemerintah membangkitkan perekonomian nasional melalui Koperasi Desa.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes/Kel Merah Putih, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya penyempurnaan aturan lintas sektor untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program. Menurutnya, peluncuran Kopdes pada 21 Juli merupakan langkah simbolik, namun operasionalisasi penuh ditargetkan berlangsung pada 28 Oktober 2025.
“Ini adalah rapat finalisasi, agar setelah diluncurkan tidak ada hambatan. Misalnya, izin penyaluran LPG 3 Kg, pupuk bersubsidi, dan sembako akan diselesaikan. Kopdes akan otomatis menjadi pangkalan tanpa perlu izin tambahan,” jelas Zulkifli.
Menko Zulkifli menyoroti pentingnya kehadiran kepala daerah dan jajaran desa pada peluncuran nanti. Kegiatan ini akan berlangsung serentak di 38 provinsi melalui konferensi daring yang menghubungkan Presiden dengan gubernur, bupati/wali kota, hingga kepala desa dan BPD.
“Kami minta kepala daerah bergabung daring dari titik mock-up Kopdes di daerah masing-masing. Jadi selain di Klaten, semua provinsi tetap menggelar seremoni lokal,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Zulkifli menekankan bahwa keberhasilan Kopdes akan sangat ditentukan oleh keberpihakan dan kemudahan regulasi lintas sektor. Ia berharap dalam tiga tahun ke depan, Kopdes benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa. ***