Bogordaily.net – Komedian sekaligus presenter, Andre Taulany, kembali gagal menceraikan istrinya, Erin Rien Wartia. Permohonan cerai talak yang diajukan Andre ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa 26 Agustus 2025. Hakim menerima eksepsi atau tangkisan yang diajukan pihak Erin, sehingga permohonan cerai talak Andre tidak dapat diteruskan.
“Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan. Eksepsi yang kami sampaikan diterima oleh Majelis Hakim PA Tigaraksa,” kata Firman Pangaribuan, kuasa hukum Erin, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Status Pernikahan Masih Sah
Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka Andre dan Erin masih berstatus sebagai pasangan suami istri yang sah secara hukum.
“Artinya saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany masih suami istri yang sah,” jelas Firman.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa penolakan majelis hakim terkait cerai talak ini didasarkan pada pertimbangan wewenang pengadilan.
“Intinya, Pengadilan Agama menilai tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa perkara ini lebih lanjut. Karena itu, permohonan cerai talak tidak bisa diteruskan,” tegasnya.
Putusan ini membuat rumah tangga Andre Taulany dan Erin kembali bertahan setelah sempat diguncang isu perceraian. Hingga saat ini, keduanya masih resmi sebagai pasangan suami istri.***