Sunday, 10 August 2025
HomeNasionalBadan Pengawas Obat dan Makanan Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, Ini Daftarnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, Ini Daftarnya

Bogordaily.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang terbukti mengandung komposisi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan maupun informasi pada kemasan.

Langkah ini diambil setelah BPOM melakukan pengawasan ketat terhadap sarana produksi kosmetik dan memantau isu yang beredar di masyarakat.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Sabtu (9/8/2025), mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kosmetik beredar dengan kandungan berbeda dari yang tercantum pada label.

“Kami melakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPOM menemukan perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya pada sejumlah produk.

Sebagian besar pelanggaran terjadi pada kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi. Ketidaksesuaian ini berisiko menimbulkan masalah kesehatan, mulai dari reaksi alergi pada pengguna sensitif hingga manfaat produk yang tidak sesuai klaim.

Produksi atau peredaran kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Atas pelanggaran tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar terhadap ke-21 produk, sekaligus memerintahkan pelaku usaha menarik dan memusnahkan produk terkait.

BPOM juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Setiap batch produksi wajib mengikuti formula yang telah disetujui dalam notifikasi resmi.

Kepada masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan mengimbau untuk lebih cermat memilih kosmetik dan tidak mudah percaya pada klaim yang menyesatkan.

Konsumen disarankan selalu melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa (CekKLIK). Pelaporan dugaan pelanggaran dapat dilakukan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai POM setempat.

Daftar 21 produk kosmetik yang dicabut izinnya:

ABC Brightening Serum

ABC Glow Day Cream

ABC Glow Night Cream

ABC Sunscreen SPF 50

XYZ Whitening Facial Wash

XYZ Moisturizing Cream

XYZ Anti-Aging Serum

LMN Acne Treatment Gel

LMN Facial Scrub

LMN Body Lotion

PQR Lip Balm Strawberry

PQR Lip Balm Cocoa

DEF Hair Serum

DEF Hair Tonic

GHI Eye Cream

GHI Face Mask Charcoal

GHI Face Mask Green Tea

JKL Hand Cream Rose

JKL Hand Cream Lavender

MNO Sunblock Lotion

MNO Whitening Body Lotion

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here