Bogordaily.net – Paska ditutupnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau langsung kesiapan akses bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan.
Penutupan tersebut menyusul adanya hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan nomor: BM 0503-DO/689 yang menyatakan bahwa kondisi JPO tersebut sudah tidak layak digunakan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kondisi JPO Paledang yang harus diperbaiki.
Namun, untuk melakukan perbaikan perlu ada penilaian kelaikan konstruksi, sehingga bisa dipastikan aman bagi masyarakat.
“Dan setelah kita tunggu hasil dari penilaian, kekuatan konstruksi ternyata ini sudah tidak laik lagi,” ucap Dedie A. Rachim, Rabu 10 Agustus 2025.
Sehingga, dilihat dari kondisi saat ini, jika tidak ada langkah konkret terhadap JPO Paledang untuk dihapuskan, maka akan ada risiko yang membahayakan masyarakat.
“Ini fakta di lapangan bahwa memang JPO umurnya sudah cukup tua dengan kondisi yang rapuh dan membahayakan. Oleh karena itu, kita putuskan tidak boleh lagi dilintasi,” ucapnya.
Saat ini, akses sementara pejalan kaki untuk menyeberang jalan bisa melewati bidang jalan di dekat Halte Samping Lapas Paledang menuju Jalan Mayor Oking yang langsung bisa menuju Stasiun Bogor.
Upaya tersebut dibuat sambil menunggu langkah bersama antara Dishub, PU, dan PT KAI untuk membuat akses baru ketika JPO ini dihapuskan.
“Bisa pakai semacam pelican crossing atau zebra cross, dengan disiapkan petugas atau dengan lampu seperti di Jalan Sudirman Thamrin di Jakarta,” ucapnya.
Sementara itu, untuk dilakukan pembongkaran JPO Paledang perlu dilakukan melalui proses penghapusan aset, karena JPO ini tercatat sebagai aset milik Pemkot Bogor.
Untuk mengakomodir akses bagi para penumpang kereta commuter line, Dedie Rachim juga meminta kepada PT KAI untuk juga bisa menyesuaikan masyarakat yang akan masuk ke Stasiun Bogor, apakah melewati jalur sementara atau disesuaikan dengan jalur yang ada.
Karena saat ini, selain dari Mayor Oking, akses masuk ke Stasiun Bogor bisa melalui pintu Alun-Alun Kota Bogor di Jalan Dewi Sartika atau melalui skybridge yang menghubungkan antara Stasiun Bogor dan Stasiun Paledang.
Berdasarkan data PT KAI, jumlah gate in dan gate out Stasiun Bogor perhari mencapai 100.000 saat weekday dan 120.000 saat weekend dengan headway 5 menit antarkereta.
“Sehingga wilayah ini jadi perhatian bersama untuk kita tata ulang. Saat ini untuk akses melalui alun-alun, sekarang komposisinya 70 persen lebih banyak di alun-alun dibandingkan yang masih memanfaatkan Jalan Mayor Oking,” ucap Dedie Rachim.
Berkaitan dengan akses penyebrangan untuk pejalan kaki, jika berkaca dari kota-kota modern di dunia, masyarakat pejalan kaki sangat dihormati dan menjadi prioritas tertinggi lalu lintas. Sehingga, keberadaan akses penyeberang jalan di bidang jalan ini juga sebagai edukasi untuk masyarakat agar menghargai pejalan kaki.
Dedie Rachim menekankan, sebagai kota modern, penyeberang jalan menjadi prioritas utama.
Wakil Kepala Stasiun Bogor, Salahudin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, sehingga zebra cross nantinya bisa terhubung dengan pintu masuk di Jalan Mayor Oking.
“Dari diskusi awal akan dibuka pintu yang akan menuju Mayor Oking, selanjutnya kami akan informasi lebih lanjut kepada pimpinan Daop 1,” ujarnya.
Terkait pemanfaatan skybridge bagi penyeberang jalan maupun untuk mengakomodir penumpang menuju Stasiun Bogor, pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut kepada pimpinan KCI dan KAI.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyampaikan terkait kajian teknis fasilitas penyeberangan simpang Paledang Bogor.
Menurut laporan, hasil pengujian struktur beton JPO Paledang yang dilakukan oleh Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur Dirjen Bina Marga, Kemen PU, bahwa JPO Paledang masuk dalam kategori NK 3 (rusak berat).
Kajian aspek keselamatan, kemacetan, dan aksesibilitas menunjukkan bahwa kapasitas Jalan Kapten Muslihat saat ini terbatas, dengan lebar hanya 8 meter. Jalan ini memiliki jalur terpisah dengan median fisik yang berfungsi sebagai tempat singgah sementara bagi pejalan kaki. Oleh karena itu, rekomendasi teknis penyeberangan jalan adalah menggunakan zebra cross.
Untuk Level of Service (LOS F), kepadatan lalu lintas cenderung kecepatan rendah, V/C ratio tinggi (0,80 peak hour dan 0,58 pada off peak), kecepatan berkendara rata-rata <30km/jam, sehingga tidak bahaya bagi penyeberang.
Waktu penghentian pejalan kaki menyeberang +/-5,71 detik, sehingga akan ada 3-4 kendaraan tertahan.
“Kajian pertimbangan keselamatan, kemacetan, dan aksesibilitas dapat diberikan, bagi penyeberangan dengan zebra cross untuk efisiensi akses pergerakan pejalan kaki yang ramah bagi pejalan kaki,” ucapnya.
Zebra cross akan mulai dibuat hari ini, sehingga bisa langsung digunakan untuk masyarakat.
“Zebra crossnya menyambung dari Jalan Kapten Muslihat hingga Jalan Mayor Oking, nantinya pagar dari pihak stasiun akan dibuka,” ucapnya.***