Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan program Gebyar Adminduk.
Kegiatan yang diberi nama “SADULUR DISABILITAS” ini dikhususkan bagi penyandang disabilitas untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan.
Bekerja sama dengan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, program ini menyediakan layanan perekaman KTP elektronik bagi pemula, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta penerbitan Kartu Keluarga (KK).
Seluruh layanan diberikan secara gratis dan dirancang ramah bagi penyandang disabilitas.
Tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang lebih inklusif.
Dengan adanya program khusus tersebut, warga disabilitas diharapkan dapat lebih mudah dalam memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi hak mereka.
Berbeda dengan Kabupaten Bogor yang menggelar Gebyar Adminduk untuk seluruh masyarakat dengan format layanan terpadu sehari penuh, Gebyar Adminduk Kota Bogor lebih menekankan pada pelayanan yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
(Ibnu Galansa)