Bogordaily.net – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyebut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara konsisten menjadi penyumbang terbesar dalam struktur pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor setiap tahunnya.
Menurut Adityawarman, tren peningkatan pendapatan dari BPHTB mencerminkan sektor ini sebagai sumber penerimaan daerah yang sangat potensial. Ia optimistis, capaian tahun ini akan kembali meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Jika perolehan dari BPHTB naik, maka diharapkan APBD juga naik. APBD naik maka pelayanan publik juga bisa ditingkatkan,” ujar Adityawarman.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, ke Kantor DPRD. Dalam kesempatan itu, Akhyar melaporkan bahwa pendapatan dari BPHTB di Kota Bogor rata-rata mencapai Rp200 miliar per tahun.
Hingga pertengahan 2025, lanjut Akhyar, perolehan dari sektor BPHTB telah mencapai Rp182 miliar. Capaian ini dinilai mencerminkan tren pertumbuhan yang positif, terutama karena nilai jual tanah di Kota Bogor yang terus meningkat.
Namun demikian, Akhyar juga menyoroti adanya potensi pendapatan yang belum tergarap optimal. Ia menyebut, realisasi BPHTB sejauh ini baru mencapai sekitar 40 persen dari potensi keseluruhan yang ada.
Menurutnya, penguatan sinergi antarlembaga dan peningkatan akurasi pendataan menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor ini.
DPRD Kota Bogor menyambut baik upaya peningkatan transparansi dan koordinasi dari Kantor Pertanahan. Adityawarman menilai, pemanfaatan potensi BPHTB yang maksimal akan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Kami mendorong agar pengelolaan BPHTB lebih efisien, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk mendukung program pembangunan dan layanan publik di Kota Bogor,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal optimalisasi penerimaan PAD dari berbagai sektor, termasuk pertanahan, sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. ***
Muhammad Irfan Ramadan