Monday, 13 October 2025
HomeKota BogorMasyarakat Peduli Cagar Budaya Desak Polisi Ringkus Pelaku Vandalisme

Masyarakat Peduli Cagar Budaya Desak Polisi Ringkus Pelaku Vandalisme

Bogordaily.net – Masyarakat Peduli Cagar Budaya Kota Bogor, mendesak Polresta Bogor Kota, agar segera meringkus para terduga pelaku aksi vandalisme di Balai Kota Bogor.

Perwakilan Masyarakat Peduli Cagar Budaya, Santi Chintya Dewi, S.H, dalam keterangan persnya, mendesak langsung agar Polresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, menindak para pelaku tersebut.

“Saya adalah Pelapor atas Tindak Pidana Pelanggaran Cagar Budaya, Peran Masyarakat diatur berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor : 11/tahun 2010, tentang Cagar Budaya, dijelaskan Masyarakat harus
berperan aktif dalam menjaga maupun melestarikan kawasan Cagar Budaya,” jelas Santi Chintya Dewi

Atas dasar tersebut, kata Santi, pihak Polresta Bogor Kota, harus bergerak cepat menindaklanjuti para pelanggar.

“Hukum tidak boleh memihak siapapun, keadilan ditegakkan, hukum tidak bisa runcing ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya

Sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Aji Riznaldi Nugroho menyebut, saat ini sudah ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi sejak kasus tersebut dilaporkan pertama kali pada Kamis 21 Agustus 2025.

“Jadi saat ini kita mulai running melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Untuk saksi yang baru diperiksa lima orang,” kata Aji

Aji mengatakan, laporan polisi yang disampaikan yaitu berkaitan tentang dugaan tindak pidana perusakan benda cagar budaya sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. ***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here