Bogordaily.net – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sebuah fenomena unik sekaligus kontroversial muncul di berbagai daerah bendera One Piece berkibar berdampingan bahkan menggantikanBendera Merah Putih.
Bendera bajak laut Straw Hat Pirates atau Jolly Roger milik Monkey D. Luffy, tokoh utama dari anime Jepang One Piece, tampak berkibar di rumah-rumah, kendaraan pribadi, hingga truk dan bus. Fenomena ini sontak viral dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Fenomena pengibaran bendera One Piece ini mencuat setelah tayangan video TikTok dari akun @ifrianto.rahman memperlihatkan puluhan bendera Jolly Roger yang dikibarkan di sejumlah lokasi.
Unggahan itu pun ramai dibagikan, menuai ribuan komentar pro dan kontra dari netizen yang menyoroti makna dan motif di balik pengibaran bendera anime tersebut.
Beberapa warganet menilai pengibaran bendera One Piece bukan semata tindakan iseng, melainkan bentuk kritik sosial terhadap kondisi bangsa yang dinilai jauh dari nilai-nilai keadilan.
“Itu bentuk rasa kecewa rakyat yng melihat pemerintah saat ini sangat bobrok makanya memasang bendera one piece,” @aprilia.
“Ini cara rakyat bersuara. Karena kalau ngomong langsung suka di bungkam,” @Libraa pangrib.
“Rakyat tidak menolak negaranya, mereka menolak sistem yang mengkhianati nilai-nilai negaranya. Bendera Straw Hat Pirates (One Piece) lebih merepresentasikan keadilan dan harapan, dibanding simbol formal negara yang mereka anggap dikotori oleh elite politik. Ini bukan semata anti-nasionalis, tapi bentuk protes moral,” @Gilang P!.
“Rakyat bukan tidak cinta negaranya cuma udah enek ajq sama para para pejabat yang hanya mementingkin perutnya sendiri dengan dalih untuk kepentingan rakyat,” @wakdro.
“Sebentar lagi para sopir truk meramaikan jalan dengan bendera one piece ????,” @Medi.
Lantas bagaimana hukum mengibarkan bendera One Piece?
Hukum Mengibarkan Bendera One Piece
Untuk menjawab polemik ini, dilansir dari pakar hukum tata negara, Rudi Pratama, angkat bicara. Menurutnya, tidak ada aturan hukum yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera non-nasional, termasuk bendera anime, selama dilakukan dengan cara yang tidak melecehkan simbol negara.
Namun, ia menambahkan bahwa masyarakat harus tetap bijak dan sensitif secara sosial. Sebab, perayaan kemerdekaan memiliki makna historis dan simbolis yang sakral bagi bangsa Indonesia.
Fenomena pengibaran bendera One Piece ini bisa dibaca dalam dua arah sebagai bagian dari tren budaya pop global yang merambah ke ruang domestik Indonesia, atau sebagai bentuk perlawanan simbolik masyarakat terhadap elite politik dan sistem yang dianggap tak berpihak.***