Wednesday, 27 August 2025
HomeEkonomiMulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK: Pemerintah Targetkan Subsidi...

Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK: Pemerintah Targetkan Subsidi Tepat Sasaran

Bogordaily.net – Pemerintah memastikan kebijakan baru dalam pembelian LPG 3 kilogram (gas melon) akan mulai berlaku pada tahun 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa transaksi jual beli LPG bersubsidi ini nantinya hanya bisa dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kebijakan tersebut dirancang untuk menekan penyalahgunaan subsidi dan memastikan bahwa gas melon hanya digunakan oleh kelompok masyarakat yang berhak.

Targetkan Keadilan Subsidi Energi

Menurut Bahlil, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan masyarakat kelas menengah atas terhadap subsidi LPG.

Ia menilai bahwa kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi seharusnya menggunakan sumber energi lain yang lebih efisien.

“Tahun depan penerapan pembelian LPG 3 kg dengan NIK mulai diberlakukan. Jadi masyarakat kelas menengah, khususnya desil 8, 9, 10, saya pikir harus dengan kesadaran diri tidak lagi menggunakan LPG 3 kg,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih mengatur detail teknis penerapan kebijakan tersebut. Mekanisme pembelian akan mewajibkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terintegrasi dengan sistem data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Teknisnya lagi diatur, nanti pembeli wajib menunjukkan KTP saat transaksi,” ujarnya.

Meski ada aturan baru, pemerintah memastikan subsidi energi tetap berbasis komoditas. Namun, penerimanya akan diarahkan lebih spesifik kepada kelompok masyarakat yang berada pada desil ekonomi 7 hingga 8.

“Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi kuotanya akan dikontrol ketat. Data penerima pun akan menggunakan data tunggal dari BPS. Teknis detail akan dirapatkan setelah APBN disahkan,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap subsidi energi dapat lebih tepat sasaran, mengurangi kebocoran anggaran, sekaligus mendorong masyarakat kelas menengah untuk beralih ke sumber energi yang lebih efisien.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here