Bogordaily.net – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identifikasi transaksi digital terbaru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025.
Langkah ini menandai babak baru dalam transformasi sistem pembayaran nasional yang lebih akurat, efisien, dan berbasis data kependudukan.
Sistem Payment ID dikembangkan untuk mempermudah pelacakan transaksi keuangan digital masyarakat secara terintegrasi, serta mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial non-tunai agar lebih tepat sasaran.
Menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, Payment ID adalah kode unik yang melekat pada setiap transaksi digital, dan terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap eksperimen, dengan satu fokus utama yaitu mendukung akurasi distribusi bantuan sosial non-tunai. Proses implementasi awal akan dimulai pada 17 Agustus,” kata Dicky dalam pernyataan yang dikutip pada Senin, 4 Agustus 2025.
Melalui sistem ini, pemerintah dan lembaga keuangan dapat memverifikasi penerima manfaat bantuan sosial dengan lebih efisien, sehingga potensi penyelewengan atau salah sasaran bisa ditekan secara signifikan.
Terkait isu privasi, Dicky Kartikoyono menegaskan bahwa penggunaan Payment ID akan sepenuhnya mematuhi regulasi perlindungan data pribadi.
“Pengembangan dan penggunaan Payment ID sepenuhnya dilindungi dan tunduk pada prinsip kerahasiaan data individu sesuai UU PDP,” tegasnya.
Hal ini menepis kekhawatiran publik tentang potensi penyalahgunaan data pribadi. Sistem ini diklaim aman dan hanya akan digunakan untuk kepentingan transaksi resmi yang dapat diaudit.