Wednesday, 6 August 2025
HomeKota BogorPermudah Pembuatan Akta Kelahiran, Kelurahan Bubulak dan Disdukcapil Kota Bogor Gelar Layanan...

Permudah Pembuatan Akta Kelahiran, Kelurahan Bubulak dan Disdukcapil Kota Bogor Gelar Layanan Lapak Capil

Bogordaily.net — Kantor Kelurahan Bubulak bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menggelar kegiatan “Layanan Penuhi Akta Pencatatan Sipil” atau dikenal dengan Lapak Capil, pada Rabu 6 Agustus 2025.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, khususnya akta kelahiran.

Lurah Bubulak, Arief Rusdiman, menyampaikan bahwa Lapak Capil merupakan bentuk kolaborasi pentahelix yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Disdukcapil, perangkat kelurahan, LPM, Karang Taruna, RT/RW, kader PKK, hingga aparat keamanan seperti
Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi itu penting. Semua elemen kami libatkan agar kegiatan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Arief.

Arief juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat mengakses dokumen resmi yang kerap terabaikan, seperti akta kelahiran yang sudah lama tidak diurus.

“Jangan malu untuk mengurus hal yang penting seperti ini. Pemerintah hadir untuk membantu. Selama semua syarat dipenuhi, insyaallah hari ini kita selesaikan,” tegasnya.

Manfaat Akta Kelahiran

Akta kelahiran memiliki berbagai manfaat penting, di antaranya sebagai identitas resmi anak, syarat pendaftaran sekolah, pengurusan KTP dan paspor, perlindungan hukum, syarat untuk menikah secara sah, dasar hak waris dan akses berbagai layanan publik.

Untuk mengikuti program Lapak Capil, masyarakat diminta menyiapkan dokumen formulir F-2.01, surat keterangan kelahiran dari RS/bidan/kelurahan, fotokopi KTP orang tua, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi buku nikah orang tua, fotokopi KTP dua orang saksi dan Foto anak (jika usia di bawah 5 tahun).

Menurut Arief Rusdiman, Kelurahan Bubulak yang memiliki 50 RT dan 13 RW dengan luas wilayah sekitar 153 hektare, memiliki potensi besar untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum memiliki akta kelahiran.

“Target saya, semua warga bisa terdata. Meskipun wilayah kita berbatasan langsung dengan kabupaten, ke depan kita ingin ada sinergi antardaerah, agar layanan ini juga bisa menjangkau masyarakat di perbatasan sesuai legalitas yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat. Arief menyebut, edukasi dan sosialisasi kepada warga menjadi kunci agar mereka tidak lagi malu atau takut dalam mengurus dokumen penting

“Kelurahan ini rumah kita bersama. Warga bebas datang, bawa anak, bawa cucu, tidak ada batasan. Inilah bentuk pelayanan publik yang sesungguhnya,” tambahnya.

Ia pun berharap ke depan kegiatan seperti Lapak Capil bisa terus berlanjut dan menjadi solusi nyata atas kebutuhan masyarakat dalam hal administrasi kependudukan.

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here