Thursday, 7 August 2025
HomeHiburanSebelum Gugat Cerai, Acha Septriasa Sudah Ditalak 5 Kali Oleh Suami

Sebelum Gugat Cerai, Acha Septriasa Sudah Ditalak 5 Kali Oleh Suami

Bogordaily.net – Kabar perceraian Acha Septriasa masih jadi sorotan netizen. Namun fakta mengejutkan terungkap setelah Acha menggugat cerai Vicky Kharisma.

Berdasarkan dokumen resmi putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Acha terungkap telah menerima lima kali ucapan talak dari sang suami sebelum akhirnya mengajukan gugatan cerai secara hukum.

Perceraian pasangan yang telah menikah sejak 2016 itu diproses dalam perkara nomor 1619/Pdt.G/2024/PA.JP dan resmi diputus pada 19 Mei 2025. Dalam salinan putusan yang diunggah Mahkamah Agung, dijelaskan bahwa konflik rumah tangga Acha Septriasa dan Vicky Kharisma telah berlangsung cukup lama dan penuh dinamika, terutama sejak Oktober 2021.

Putusan cerai tersebut menyatakan bahwa pernikahan Acha dan Vicky awalnya berjalan harmonis. Namun sejak Oktober 2021, ketegangan mulai terjadi dan kian memburuk seiring waktu. Talak pertama dan kedua terjadi pada Oktober dan November 2021, menyusul pertengkaran yang dipicu masalah emosi dan perbedaan pandangan, termasuk persoalan keuangan.

“Bahwa awal perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dapat berjalan rukun. tapi sejak di awal bulan Oktober 2021 ke bulan November 2021, berlanjut ke Mei 2022, April 2023, dan 10 November 2024, terjadi perselisihan antara Penggugat dan Tergugat, yang disebabkan oleh beberapa hal,” bunyi putusan cerai dikutip Kamis (7/8/2025).

“Tergugat sering tidak dapat mengontrol emosinya jika marah terhadap Penggugat, mulai dari hal-hal kecil sampai hal yang prinsip yaitu keuangan hal ini menyebabkan Tergugat mengucapkan talak terhadap Penggugat dalam kurun waktu Oktober 2021 dan November 2021 terjadi 2 (dua) kali talak kepada Penggugat oleh Tergugat,” sambungnya.

Konflik rumah tangga mereka tak kunjung reda. Talak ketiga dan keempat dilontarkan oleh Vicky saat pertengkaran kembali pecah pada Mei 2022 dan April 2023. Dalam salah satu insiden yang terjadi pada 1 April 2023, ketegangan meningkat hingga terjadi kontak fisik berupa dorong-mendorong yang membuat tangan kanan Acha memar.

“Perselisihan yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat dalam kurun waktu Mei 2022, April 2023 terjadi 2 (dua) kali talak kepada Penggugat oleh Tergugat,” jelasnya.

“Perselisihan yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 1 April 2023, selain Tergugat mengucapkan Talak kepada Penggugat, terjadi juga dorong mendorong antara Penggugat dan Tergugat yang menyebabkan tangan kanan Penggugat memar,” lanjutnya.

Puncaknya terjadi pada 10 November 2024, ketika Vicky kembali mengucapkan talak kelima kepada Acha. Ucapan talak yang berulang-ulang tersebut membuat Acha akhirnya merasa tidak lagi bisa mempertahankan rumah tangganya.

“Puncak perselisihan Penggugat dan Tergugat terjadi pada 10 November 2024 di mana Tergugat kembali mengucap talak kepada Penggugat,” ujarnya.

Dalam dokumen putusan tersebut, Acha menyatakan bahwa martabatnya sebagai seorang istri telah dilukai, terutama karena Vicky terlalu mudah melontarkan kata cerai. Ia merasa tidak lagi mendapatkan penghargaan dan perlindungan yang selayaknya ia terima dalam pernikahan.

“Bahwa perselisihan Penggugat dan Tergugat yang sering kali terjadi pada akhirnya pengucapan talak oleh Tergugat kepada Penggugat telah mengucapkan talak sebanyak 5 (lima) kali sejak Oktober 2021 sampai 10 November 2024. Yaitu pada bulan dan tahun; Oktober 2021, November 2021, Mei 2022, April 2023, dan pada puncak pertengkaran pada 10 November 2024 Maka Penggugat tidak Redho dan tidak ingin bersama lagi untuk menjalin ikatan perkawinan dengan tergugat,” tuturnya.

“Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri yang seharusnya diayomi dijaga kedudukan harkat dan martabatnya, tetapi faktanya karena Tergugat sangat mudah mengucap talak yang berulang-ulang kurun waktu Oktober 2021 sampai 10 November 2024 Penggugat telah ditalak sebanyak 5 (lima) kali oleh Tergugat hal ini membuat Penggugat tidak ridho terhadap Tergugat dan tidak berniat untuk melanjutkan berumah tangga dalam perkawinan dengan Tergugat,” tandasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here