Bogordaily.net – Peristiwa tragis mewarnai aksi demonstrasi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (20) meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda milik Brimob Polri.
Kejadian tersebut sontak viral di media sosial setelah video amatir memperlihatkan momen ketika mobil rantis Brimob melaju kencang dengan sirine menyala untuk membubarkan massa.
Sejumlah demonstran berhamburan menyelamatkan diri, namun nahas, Affan yang berada di lokasi tak sempat menghindar. Ia tertabrak dan kemudian terlindas kendaraan tersebut.
Dalam video yang beredar, mobil sempat berhenti beberapa detik setelah melindas Affan, lalu kembali melaju.
Insiden ini memicu amarah massa yang kemudian berusaha mengejar dan menyerang kendaraan rantis itu dengan lemparan benda.
Kronologi Peristiwa Tragis
Affan diketahui sedang berada di lokasi bukan sebagai peserta demo, melainkan tengah menjalankan pekerjaannya sebagai driver ojol. Malam itu, ia sedang mengantar pesanan makanan ketika insiden terjadi.
Setelah tertabrak, Affan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Keluarganya yang datang menembus hujan ke RSCM hanya bisa menangis histeris sambil memanggil-manggil nama Affan.
Suasana duka semakin mendalam ketika salah satu anggota keluarga tak kuat menahan kesedihan hingga harus ditopang oleh kerabatnya.
Sosok Affan Kurniawan di Mata Keluarga
Affan Kurniawan dikenal sebagai pemuda rajin dan penuh tanggung jawab. Warga Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ini menjadi tulang punggung keluarga di usianya yang masih sangat muda.
Menurut keterangan keluarga, Affan adalah pekerja keras yang tidak hanya mencari nafkah untuk dirinya sendiri, tetapi juga membantu menopang kehidupan keluarganya.
Sepupu neneknya, Fachrudin, menyebut bahwa keluarga merasa sangat kehilangan karena Affan adalah sosok yang baik dan penuh perhatian.
Polisi Periksa 7 Anggota Brimob
Kejadian ini langsung mendapat sorotan publik. Kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan rantis tersebut.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan gabungan oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Kor Brimob. Langkah ini ditempuh untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan tuntas.***