Bogordaily.net – Komedian sekaligus presenter kondang, Andre Taulany, kembali mengajukan permohonan cerai talak terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina, yang akrab disapa Erin.
Permohonan cerai talak tersebut sudah resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 12 September 2025. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan melalui juru bicaranya, Abid.
“(Permohonan cerai talak) masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT (Andre Taulany), kemudian istrinya RT (Rien Wartia Trigina),” ungkap Abid saat ditemui awak media.
Sidang perdana untuk kasus ini telah dijadwalkan pada 24 September 2025 dengan agenda utama mediasi. “Untuk sidang pertama nanti tanggal 24 September. Wajib melakukan mediasi,” tambah Abid.
Bukan Pertama Kali Ajukan Cerai
Permohonan cerai ini bukanlah yang pertama kali dilayangkan Andre. Rumah tangganya dengan Erin memang sudah beberapa kali diterpa isu perceraian.
April 2024, Andre pernah mengajukan cerai talak usai hampir 19 tahun menikah. Namun, gugatan tersebut ditolak karena dinilai tidak memenuhi syarat administrasi.
9 April 2025, ia kembali mengajukan gugatan cerai di PA Tigaraksa. Namun, majelis hakim memutuskan menolak permohonan tersebut lewat putusan sela pada 25 Agustus 2025.
Kini, untuk ketiga kalinya, Andre kembali melayangkan permohonan cerai talak, kali ini lewat PA Jakarta Selatan.
Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Namun, sejak beberapa tahun terakhir, hubungan rumah tangga pasangan ini kerap dikabarkan renggang.
Sejak 2020, publik mulai menyoroti rumah tangga Andre dan Erin karena keduanya jarang terlihat bersama.
Andre pun nyaris tak pernah membagikan momen kebersamaan dengan sang istri di media sosial, sehingga memicu berbagai spekulasi mengenai keretakan rumah tangga mereka.
Kini, publik kembali menanti kelanjutan perjalanan rumah tangga Andre Taulany dan Erin, apakah keduanya akan kembali menemukan jalan damai dalam mediasi, atau justru memilih benar-benar berpisah setelah hampir dua dekade bersama.***