Bogordaily.net – Pasca insiden kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 1 yang sempat menyita perhatian publik, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai mengusulkan sejumlah langkah teknis sebagai upaya pencegahan.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menegaskan perlunya tindakan cepat meski relokasi gate membutuhkan waktu panjang. Menurutnya, langkah preventif sementara sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Deretan Usulan Teknis Dishub
1. Rambu Berulang untuk Kendaraan Barang
Sujatmiko menilai perlunya pemasangan rambu peringatan batas kecepatan secara berulang di sepanjang ruas jalan sebelum pintu gerbang. Fokus utamanya adalah kendaraan barang atau truk besar yang lebih rawan mengalami gangguan pengereman.
2. Batas Kecepatan Maksimal 300 Meter Sebelum Gate
Untuk jalan tol menuju gerbang Ciawi dengan gradien turunan sekitar 4 persen, Dishub mengusulkan batas kecepatan maksimal 60 km/jam bagi kendaraan besar.
Rambu pengurangan kecepatan ditempatkan sekitar 300 meter sebelum pintu tol agar pengemudi punya cukup waktu mengurangi laju kendaraannya.
3. Papan Informasi Gigi Rendah
Dishub juga menyoroti kebiasaan pengemudi yang masih menggunakan gigi tinggi saat melintasi turunan panjang. Padahal, pengereman terus-menerus dalam kondisi ini bisa memicu rem blong.
Karena itu, perlu papan informasi khusus yang mengingatkan pengendara untuk menggunakan gigi rendah 100 meter sebelum gerbang tol.
4. Informasi Digital Lebih Efektif
Mengingat banyak pengguna jalan sering mengabaikan rambu konvensional di tepi jalan, Dishub mengusulkan pemasangan media informasi digital. Lokasinya bisa ditempatkan 100 meter sebelum gate, baik di tepi jalan maupun secara overhead, sehingga lebih mudah terlihat pengemudi.
5. Pengawasan ETLE Lebih Intensif
Teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga dinilai penting untuk menindak pelanggar batas kecepatan. Dengan pengawasan lebih intensif, diharapkan pengemudi lebih disiplin dan patuh pada aturan kecepatan.
6. Penerangan Maksimal di Area Gate
Dishub menilai kondisi pencahayaan juga berperan penting. Fasilitas penerangan perlu ditingkatkan mulai dari area sebelum gerbang hingga ke titik gate. Dengan begitu, keberadaan gerbang tol bisa terlihat jelas dari kejauhan, terutama pada malam hari.
7. Jalur Penyelamatan untuk Darurat
Salah satu usulan paling penting adalah pembangunan jalur penyelamatan (escape lane) di sisi kiri gate Tol Ciawi. Jalur ini dilengkapi lajur peralihan dengan rambu bertuliskan, “Rem Blong, Gunakan Jalur Ini”. Fasilitas ini dinilai krusial bagi kendaraan yang mengalami gangguan pengereman di turunan panjang.
Dengan kombinasi antara infrastruktur yang aman, teknologi pengawasan, serta kesadaran pengemudi dan perusahaan, Dishub berharap kecelakaan di pintu Tol Ciawi tidak kembali terjadi.***