Bogordaily.net – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada sekitar 1.500 warga di Kota Serang, Provinsi Banten, setelah mereka terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
Langkah tegas ini dilakukan agar program bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, M. Ibra Gholibi, membenarkan adanya laporan resmi dari Kemensos terkait temuan tersebut.
Dari ribuan penerima bansos yang terdeteksi bermain judi online, diketahui ada juga sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang ikut terlibat.
“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa di antaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujarnya saat ditemui di Serang.
Ibra menegaskan, para penerima bansos yang terindikasi bermain judi online langsung dinonaktifkan dari daftar penerima manfaat.
“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dinsos Kota Serang kini juga tengah melakukan verifikasi ulang dan pengecekan langsung ke lapangan (ground checking) bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Langkah ini diambil untuk memvalidasi data penerima sekaligus mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” pungkas Ibra.
Keputusan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para penerima bansos di seluruh Indonesia agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untuk kepentingan yang tidak bermanfaat.
Pemerintah menegaskan, bantuan sosial harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, bukan malah dihabiskan untuk berjudi.***