Bogordaily.net – Konflik kepemilikan PSB Bogor, klub legendaris sepak bola asal Kota Hujan, kembali mencuat ke permukaan.
Presiden Klub PSB, Aji Jaya Bintara atau yang akrab disapa Kang Jaya, resmi melayangkan surat somasi kepada pengurus lama PSB lantaran persoalan legalitas kepemilikan klub tak kunjung diselesaikan.
Somasi dengan nomor 002/KPHI/JKT/20/09/2025 itu dilayangkan melalui kuasa hukumnya. Langkah ini menjadi tanda bahwa kesabaran Kang Jaya telah habis setelah menunggu hampir setahun penuh tanpa kejelasan.
Padahal, Kang Jaya tercatat sebagai pemilik 60 persen saham PSB Bogor berdasarkan kesepakatan awal.
Kisruh bermula dari kerja sama antara Kang Jaya sebagai investor dan Nasrul Zahar, Ketua Pengurus PSB Bogor saat itu. Pada 28 Mei 2024, keduanya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berisi pembentukan badan hukum baru bernama PT Bogor Jaya Mandiri.
Dalam MoU yang ditandatangani Aji Jaya Bintara sebagai investor dan Nasrul Zahar selaku Ketua Pengurus PSB Bogor pada 28 Mei 2024, keduanya sepakat membuat PT Bogor Jaya Mandiri untuk mengelola PSB Bogor, Aji Jaya Bintara menjadi Komisaris Utama dan Nasrul Zahar menjadi Direktur Utama.
Keduanya juga sepakat untuk membuat Yayasan di dalam PT Bogor Jaya Mandiri yaitu Yayasan Pakuan Sunda Bogor (PSB), dengan rincian 60% saham PSB dimiliki oleh PT Bogor Jaya Mandiri dan 40 persen oleh Yayasan Pakuan Sunda Bogor (PSB).
Dalam poin kedelapan MoU, tertulis apabila terjadi permasalahan antara kedua belah pihak, maka penyelesaian dilakukan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan.
Apabila tetap tidak ditemui titik terang, maka permasalahan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Presiden PSB Angkat Bicara
Juru bicara Presiden PSB, Ikbal Alkatiri, mengatakan Kang Jaya sudah cukup lama memberi kesempatan kepada pengurus lama PSB untuk menuntaskan masalah legalitas tersebut. Namun, tak ada progres yang signifikan.
“Ini sudah berjalan setahun, tapi pengurus lama tidak terlihat serius ingin menyelesaikan masalah legalitas itu kepada kami,” kata Ikbal.
Ikbal menegaskan bahwa kondisi ini membuat Kang Jaya merasa dirugikan secara moral maupun finansial.
“Kalau kondisinya seperti ini, berarti beliau didzalimi. Apalagi Kang Jaya sudah keluar uang cukup besar dan memenuhi komitmen dalam perjanjian itu. Tapi legalitas belum mereka buat sama sekali,” tegasnya
Ikbal Alkatiri berharap pengurus lama PSB berpegang pada komitmen yang telah sama-sama disepakati.
“Kalau mereka tidak bisa menjalani komitmen yang telah dibuat, intinya kami tempuh jalur hukum dan tidak akan mundur. Kami hanya berharap legalitas bisa diselesaikan dan saya bisa fokus pada PSB,” tegasnya.***