Bogordaily.net – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 5 IUQI Bogor melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Agustus 2025. Lokasi sosialisasi adalah di Majlis Ta’lim kp Limus Badak RW 12 Desa Cibunian.
Dalam sosialisasi yang dilakukan langsung oleh anggota KKM, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha melalui NIB, yang menjadi identitas resmi pelaku usaha sekaligus syarat untuk mengakses berbagai kemudahan, mulai dari permodalan, pemasaran, hingga pelatihan usaha.
Selain sosialisasi, mahasiswa KKM juga melakukan pendampingan pembuatan NIB secara langsung. Tidak hanya dilakukan di Majlis Ta’lim, pendampingan ini bahkan dilaksanakan secara door to door ke rumah-rumah warga pelaku usaha.
Mahasiswa membantu masyarakat mulai dari tahap pendaftaran hingga pencetakan NIB, sehingga para pelaku UMKM yang kurang familiar dengan teknologi tetap dapat memperoleh legalitas usaha dengan mudah.
Warga yang mengikuti kegiatan ini hanya perlu menyiapkan KTP dan KK sebagai syarat administrasi.
Seluruh proses pendampingan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM Desa Cibunian semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha dan mampu memanfaatkan NIB sebagai pintu untuk mengembangkan usaha mereka.
Dengan adanya NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses bantuan pemerintah, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan daya saing produk lokal Desa Cibunian.***