Monday, 15 September 2025
HomeNasionalMajelis Umum PBB Sahkan Deklarasi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, 142 Negara Setuju

Majelis Umum PBB Sahkan Deklarasi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, 142 Negara Setuju

Bogordaily.net – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengesahkan sebuah deklarasi penting yang berisi langkah-langkah konkret menuju solusi dua negara antara Israel dan Palestina. Deklarasi tersebut disetujui jelang pertemuan para pemimpin dunia di markas besar PBB.

Deklarasi setebal tujuh halaman ini merupakan hasil konferensi internasional yang digelar di PBB pada Juli lalu, diprakarsai oleh Arab Saudi dan Prancis.

Konferensi itu membahas jalan keluar dari konflik berkepanjangan Israel–Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan menelan banyak korban.

Namun, tidak semua negara menyambut konferensi tersebut. Amerika Serikat dan Israel diketahui memilih untuk memboikot jalannya sidang.

Mengutip laporan Reuters pada Minggu, hasil pemungutan suara Majelis Umum menunjukkan sebanyak 142 negara mendukung, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain.

Dukungan mayoritas ini menunjukkan besarnya konsensus internasional untuk mendorong tercapainya solusi damai permanen di kawasan tersebut.

Selain menekankan langkah menuju solusi dua negara, deklarasi ini juga memuat kecaman keras terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu, yang menjadi pemicu pecahnya perang di Gaza.

Serangan tersebut memicu eskalasi militer besar-besaran antara Israel dan Hamas yang hingga kini masih berdampak pada krisis kemanusiaan.

Meskipun sifat resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum, hasil pemungutan suara ini dianggap mencerminkan pandangan global yang semakin kuat agar konflik Israel–Palestina segera diakhiri dengan jalan damai dan terukur.

Langkah ini juga memberi tekanan politik baru bagi Dewan Keamanan PBB, yang selama ini kerap menemui kebuntuan akibat perbedaan sikap negara-negara besar, khususnya terkait isu Israel–Palestina.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here