Friday, 26 September 2025
HomeEkonomiMenkop Ferry Tegaskan Peran Strategis Koperasi Dalam Ekonomi Kerakyatan

Menkop Ferry Tegaskan Peran Strategis Koperasi Dalam Ekonomi Kerakyatan

Bogordaily.net – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya penguatan Koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dalam implementasi Asta Cita.

Hal tersebut disampaikan dalam Menkop Ferry dalam Seminar Nasional Ekonomi Kerakyatan sebagai Implementasi Asta Cita dan Nilai Filosofis Pancasila di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 September 2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekaligus Ketua Majelis Wali Amanat UPI Didi Sukyadi, Guru Besar UPI Eeng Ahman dan Ustadz Adi Hidayat.

Dalam pemaparannya Menkop Ferry Juliantono menerangkan bahwa pada tahun 1960 telah ditulis Naskah Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dimana kata koperasi dan desa sudah banyak termaktub dalam naskah tersebut sebagai tiang utama pembangunan ekonomi Indonesia.

Menkop mengatakan, selama ini masyarakat desa lebih banyak menjadi obyek, bukan subyek dalam kegiatan ekonomi, sehingga koperasi harus menjadi wadah yang memberdayakan rakyat kecil secara kolektif.

“Semua dari kita ini adalah rakyat. Tetapi rakyat yang lemah dan dhuafa yang perlu dibantu bisa membentuk badan usaha koperasi, yang kecil-kecil, yang lemah-lemah ini menjadi satu kekuatan, yaitu koperasi. Itulah hakikat ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Keberadaan Modal Asing

Menkop Ferry menuturkan, Indonesia tidak menolak dominasi kapital besar, namun bukan yang merugikan rakyat kecil. Presiden Prabowo Subianto tidak menolak modal asing atau kapital besar, tapi jangan sampai mereka kemudian mengatur negara dan menindas yang lemah.

“Karena itu, hakikat ekonomi kerakyatan ini menjadi badan usaha koperasi. Jadi koperasi bersama BUMN, swasta dan korporasi tumbuh menjadi sama-sama besar,” ujarnya.

Menkop Ferry menegaskan, dalam upaya membangkitkan koperasi, Presiden Prabowo juga mengamanatkan perlunya pembaruan regulasi. Pemerintah bersama DPR tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, menggantikan Undang-Undang Koperasi tahun 1992 yang dianggap sudah usang.

“Hal ini sangat selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang hendak menjadikan Desa sebagai salah satu pusat perputaran perekonomian Indonesia,” ucap Menkop Ferry.

“Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga akan menjadi proyek strategis nasional yang terintegrasi dengan berbagai sektor. Ini sejalan dengan cita-cita pembangunan berkelanjutan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” kata Ferry.

Koerasi Jadi Tiang Perekonomian

Dia menekankan, koperasi harus menjadi tiang utama perekonomian nasional, menggerakkan industri agro-maritim dan hasil pertanian, serta mendukung pemerataan kesejahteraan.

Diakui Menkop Ferry, terdapat beberapa kendala yang dihadapi koperasi, seperti adanya 22 regulasi yang membatasi ruang gerak koperasi, termasuk larangan mendirikan bank, rumah sakit, dan penyelenggaraan umroh-haji. Padahal, koperasi pernah memiliki Bank Umum Kooperasi Indonesia (Bukopin) yang kini telah menjadi milik mayoritas investor asing.

Selain itu, industri tekstil dan pertanian yang dikelola koperasi juga mengalami tekanan akibat masuknya produk impor yang tidak terkendali. “Pemerintah berkomitmen mencabut regulasi yang menghambat dan menyelamatkan industri dalam negeri agar koperasi dapat bangkit kembali,” katanya.

Menkop Ferry juga berpesan, dalam rangka mendukung pembangunan desa dan koperasi, Pemerintah menggandeng akademisi dan tokoh masyarakat untuk mengembangkan sistem data desa presisi.

“Sistem ini bertujuan memperbaiki akurasi data, terkait kebutuhan dan potensi desa, sehingga kebijakan dan bantuan sosial dapat tepat sasaran,” ucap Menkop.

Dia mengatakan, belajar dari pengalaman China yang berhasil mengurangi kemiskinan secara signifikan melalui data desa yang akurat. Indonesia juga perlu mengelola data desa dengan baik, agar program pembangunan efektif.

“Penting kiranya dari dunia pendidikan, UPI turut memberikan rekomendasi dan mengusulkan kepada Presiden soal dibutuhkannya data desa presisi. Karena kalau data tidak tepat alias semu, bisa menghasilkan keputusan yang semu atau tidak valid juga,” imbuhnya.

Maka dari itu Menkop Ferry mengharapkan dukungan penuh dari seluruh civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia agar cita-cita para pendiri bangsa dan Presiden Prabowo Subianto yaitu menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa dapat terwujud secara paripurna.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here