Bogordaily.net – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi adanya dugaan alat makan berupa nampan yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terpapar kandungan minyak babi.
Isu ini mencuat setelah MUI melakukan pertemuan intensif bersama berbagai lembaga terkait. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa informasi tersebut bukan sekadar rumor belaka.
“Dalam pertemuan tersebut, terkonfirmasi bahwa informasi tersebut valid,” ujar Ni’am.
Konfirmasi dari Saksi dan Dokumen
Ni’am menuturkan, kepastian soal adanya minyak babi dalam nampan MBG diperoleh dari keterangan saksi yang melihat langsung proses produksi di perusahaan penyedia alat makan. Fakta itu juga diperkuat dengan dokumen resmi yang mendukung temuan tersebut.
Informasi ini dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar MUI pada 29 Agustus 2025. Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta asosiasi produsen alat makan.
Menanggapi kondisi ini, MUI menekankan bahwa langkah mitigasi harus segera diambil agar program MBG yang bertujuan mulia tidak terganggu.
“Karena ini harus ada langkah mitigasi agar program MBG yang bagus ini tidak terhambat. Harus segera ada jalan keluar, dengan komitmen seluruh pihak,” tegas Ni’am.
MUI juga mendorong adanya sinergi antar-lembaga pemerintah, industri, dan masyarakat untuk memastikan kehalalan sarana pendukung program MBG, mengingat isu ini menyangkut kepercayaan publik.***