Bogordaily.net – Gelombang penolakan terhadap pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae, perwira menengah Polri asal Laja, Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mencuat.
Dilansir dari laman Change.org, hingga Kamis (4/9/2025) pukul 15.00 WIB, tercatat 72.950 orang telah menandatangani petisi yang menolak keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas.
Petisi ini digagas oleh Mercy Jasinta atas nama Masyarakat Ngada – Flores – NTT bersama para pendukung keadilan. Dalam keterangannya, petisi tersebut ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, hingga pimpinan DPR RI.
“Kompol Kosmas adalah sosok pemberani yang sejak muda telah mengabdikan dirinya pada institusi Polri. Saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda depan, menyelamatkan banyak nyawa termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan,” demikian isi petisi tersebut.
Masyarakat yang menandatangani petisi menilai keputusan pemecatan Kompol Kosmas tidak proporsional jika dibandingkan dengan rekam jejak panjang pengabdian serta jasa-jasanya bagi bangsa dan negara.
Fenomena ini menunjukkan adanya gelombang solidaritas yang kuat dari publik, khususnya masyarakat Flores dan NTT, terhadap Kompol Kosmas. Dukungan terus mengalir di media sosial dengan berbagai tagar yang menyoroti kasus ini.***