Wednesday, 3 September 2025
HomeEkonomiSri Mulyani Tegaskan 2026 Tanpa Pajak Baru, Fokus Naikkan Kepatuhan

Sri Mulyani Tegaskan 2026 Tanpa Pajak Baru, Fokus Naikkan Kepatuhan

Bogordaily.net – Sri Mulyani lagi-lagi bikin kejutan. Menteri Keuangan itu memastikan tidak ada pajak baru dan tidak ada kenaikan tarif pada 2026. Padahal target pendapatan negara tahun depan melonjak tinggi.

“Pendapatan negara naik, tapi pajaknya tetap sama. Tidak ada kebijakan baru,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025).

Dalam RAPBN 2026, pendapatan negara dipatok naik 9,8 persen menjadi Rp3.147,7 triliun. Mayoritas dari penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun, tumbuh 13,5 persen.

UMKM Tetap Dilindungi

Sri Mulyani menegaskan arah kebijakan perpajakan tetap berpihak pada kelompok kecil. UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta bebas PPh. Di atas itu hingga Rp4,8 miliar, pajak finalnya hanya 0,5 persen.

“Kalau pakai PPh Badan normal, angkanya 22 persen. Jadi ini pemihakan kepada UMKM,” jelasnya.

Tak hanya UMKM. Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapat perlindungan. Masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp60 juta setahun tidak dipungut PPh.

Gotong Royong dan Teknologi

Di balik kebijakan ini ada prinsip yang sederhana: gotong royong. Mereka yang mampu wajib membayar dengan mudah dan patuh. Yang lemah tetap dibantu.

Di sisi lain, reformasi layanan pajak juga digencarkan. Coretax—Sistem Inti Administrasi Perpajakan—disempurnakan. Transaksi digital dan non-digital diperlakukan sama. Pertukaran data, pengawasan, hingga intelijen pajak terus diperkuat.

“Programnya jelas: perbaikan pelayanan, sinergi data, pemeriksaan konsisten,” tegas Sri Mulyani.

Intinya.

Sri Mulyani Pajak 2026 bukan soal tarif baru. Bukan juga soal menaikkan angka. Melainkan menjaga keseimbangan: pendapatan negara naik, rakyat kecil tetap dilindungi, dan sistem pajak makin modern.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here