Bogordaily.net – Program penyaluran bantuan pelunasan biaya pendidikan atau yang dikenal dengan program tebus ijazah di Kota Bogor sudah resmi dimulai.
Hal itu ditunjukkan dengan kick off kegiatan yang dilangsungkan di SMK YASBAM, Kecamatan Bogor Selatan, kemarin.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika Putra, mengajak sekolah swasta yang ada di Kota Bogor untuk ikut melaporkan data-data siswa yang masih mengalami kendala biaya dalam pelunasan ijazah.
“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi sekolah swasta lainnya untuk bekerja sama, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Karena pendidikan adalah hak universal, dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya,” jelas Riyan.
Progra Tebus Ijazah
Riyan menjelaskan bahwa program tebus ijazah ini sudah diatur didalam Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) nomor 50 tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta.
“Kegiatan tebus ijasa biar sekolah-sekolah swasta lain biasa berpartisipasi. Karena ada beberapa sekolah gak mau partisipasi, kasian warga butuh buat kerja,” jelasnya
Pelaksanaannya pun memiliki landasan kuat, yakni Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020, dimana Pasal 7 ayat 8 menjelaskan bahwa sekolah dilarang melakukan penahanan ijazah.
Riyan menilai peran sekolah sangat krusial dalam menjamin kelangsungan hidup anak bangsa. Sebab, esensi kehadiran sekolah bukan sekadar mencari profit dan mendidik anak-anak.
Tetapi bagaimana nasib anak-anak setelah lulus bisa menggunakan ilmu yang sudah diterima dari bangku sekolah dengan bukti kepemilikan ijazah.
Sebab, berrdasarkan data BPS 2024, angka pengangguran di Kota Bogor ada 59.971 orang yang didominasi oleh lulusan SMA/SMK sebanyak 37.652 orang.
“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi sekolah swasta lainnya untuk bekerja sama, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Karena pendidikan adalah hak universal, dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya,” pungkasnya.
(Muhammad Irfan Ramadan)