Thursday, 30 October 2025
HomeKabupaten BogorAnak Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak

Anak Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak

Bogordaily.net – Kasus tak terduga terjadi di Dairyland Farm Theme Park Puncak, setelah seorang anak pengunjung berinisial MRN menjadi korban cakaran burung merak di area wisata tersebut. Akibat insiden ini, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor melayangkan surat somasi resmi kepada pihak pengelola taman hiburan itu.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, LBH Bogor yang diwakili oleh Zentoni selaku kuasa hukum dari pengunjung bernama MFU mengirimkan surat somasi No. Ref.: 100/ZN/LBHB/X/25 kepada manajemen Dairyland Farm Theme Park.

Menurut penjelasan Zentoni, somasi ini merupakan tindak lanjut dari insiden yang terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025, ketika anak kliennya, MRN, dicakar oleh burung merak yang berada di area wisata tersebut.

Akibat cakaran tersebut, MRN mengalami luka di jidat, dagu, dan pinggir bibir, serta trauma psikis yang cukup berat.

Dasar Hukum dan Tuntutan Ganti Rugi

Zentoni menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 1368 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), pengelola tempat wisata bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh hewan peliharaannya.

Karena itu, pihak Dairyland Farm Theme Park disebut wajib memberikan ganti rugi kepada korban, baik secara materiil maupun immateriil.

“Dalam hal ini, Dairyland Farm Theme Park Puncak memiliki tanggung jawab hukum atas peristiwa yang menimpa anak klien kami. Kami meminta agar ganti rugi segera diberikan kepada korban,” ujar Zentoni.

LBH Bogor memberikan tenggang waktu selama tujuh hari kepada pihak Dairyland Farm Theme Park Puncak untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan atau penyelesaian, pihak kuasa hukum menyatakan siap menempuh langkah hukum lebih lanjut.

Zentoni menutup pernyataannya dengan harapan agar pihak pengelola taman wisata segera menunjukkan tanggung jawab dan memberikan keadilan bagi korban.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here