Bogordaily.net – Berapa uang pensiun Sri Mulyani? Itulah pertanyaan yang sejak kemarin jadi bisik-bisik orang di media sosial.
Setelah PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada mantan Menteri Keuangan itu, publik seperti penasaran: berapa sih angka yang dibawa pulang seorang menteri setelah puluhan tahun mengabdi?
Taspen tidak menyebut angka. Yang diunggah justru foto-foto seremoni. Direktur Utama Rony Hanityo Aprianto datang langsung, ditemani Direktur Operasional Tribuna Phitera Djaja, serta Plt Dirut Bank Mandiri Taspen Maswar Purnama. Mereka menyalami Sri Mulyani dengan senyum resmi khas BUMN.
“Komitmen pelayanan proaktif kepada ASN dan Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun,” tulis akun resmi @taspen. Bahasa standar. Bahasa kantor. Bahasa yang tidak pernah menjawab rasa ingin tahu publik: berapa uang pensiun Sri Mulyani?
Dasarnya ada di PP No. 50 Tahun 1980. Di sana tertulis jelas: pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap bulan masa jabatan.
Tapi jangan lupa, ada batas bawahnya: minimal 6% dari dasar pensiun. Itulah hitung-hitungan resmi yang berlaku untuk menteri.
Sri Mulyani sendiri punya catatan panjang. Pernah jadi Menteri Keuangan di era SBY (2005–2010). Lalu balik lagi di era Jokowi (2019–2024). Terakhir, ia dipercaya Prabowo Subianto (2024–2025). Tiga presiden. Tiga zaman.
Belasan tahun mengurusi APBN. Dan sekarang, waktunya menerima tanda terima kasih negara.
Selain pensiun, ada bonus lain. Presiden Jokowi sempat meneken Perpres No. 121 Tahun 2024. Isinya: jaminan pemeliharaan kesehatan bagi menteri purnatugas. Gratis.
Berlaku dua kali masa jabatan bila pensiunnya di bawah umur 60. Kalau sudah lewat 60, seumur hidup. Termasuk untuk pasangan. Di fasilitas kesehatan pemerintah atau BUMN.
Lengkap sudah. Uang pensiun, tabungan hari tua, plus jaminan kesehatan. Mantan menteri seperti Sri Mulyani tidak perlu pusing soal biaya hidup di masa senja. Yang pusing justru publik yang penasaran, menghitung-hitung, menebak-nebak: sebenarnya, berapa uang pensiun Sri Mulyani?.***