Bogordaily.net -Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyambut baik dan mendukung penuh pembangunan program Waste To Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh pemerintah pusat di tujuh lokasi, salah satunya di wilayah Bogor Raya.
Demikian diungkapkan Bupati Rudy usai menghadiri rakortas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Jakarta, Jumat (24/10).
Rakortas dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan. Dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM yang juga CEO Danantara, jajaran wakil menteri dan kepala daerah. Bupati Bogor hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, rakortas membahas penetapan kabupaten dan kota terpilih untuk pembangunan fasilitas PSEL. Sebagai langkah strategis guna mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan, bagi seluruh masyarakat.
“Saya menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif strategis ini sebagai langkah nyata dalam pengelolaan sampah, sekaligus pemanfaatan energi terbarukan yang berkelanjutan untuk indonesia hijau dan Lestari,” ungkap Rudy Susmanto.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menjelaskan pembangunan program Waste To Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) siap dilakukan di tujuh wilayah Indonesia, salah satunya di wilayah Bogor Raya.
“Setelah diverifikasi kita putuskan hari ini, nanti Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan bersurat, mungkin nanti saya tanda tangani untuk ditetapkan sehingga nanti Danantara mengumumkan pelaksanaan pembangunannya atau groundbreaking di tujuh wilayah,” jelas Zulhas.
Zulhas menerangkan, tujuh wilayah yang dinyatakan siap untuk pembangunan PSEL tersebut antara lain wilayah Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, wilayah Bogor Raya artinya Kota Bogor dan sekitarnya serta Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Wilayah Tangerang Raya, wilayah Bekasi Raya, wilayah Medan Raya dan Kota Semarang.
“Indonesia sudah ketinggalan lama terkait PSEL sehingga pemerintahan Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 untuk mengatasi permasalahan sampah dengan mengubahnya menjadi energi Listrik,” terang Zulhas.
Ia menambahkan, pembangunan PSEL ini juga dapat menciptakan lapangan kerja serta menjadi sumber energi baru terbarukan menuju transisi energi. Ia pun berharap, jumlah wilayah yang ditetapkan untuk pembangunan PSEL atau Waste To Energy dapat terus bertambah ke depannya.***
