Bogordaily.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akhirnya buka suara menanggapi kritik publik terkait kebijakan pembukaan median portable untuk U-turn di Jalan Semeru, Bogor Barat.
Kebijakan tersebut menuai sorotan lantaran dianggap memicu kemacetan baru di kawasan Simpang Cilendek, salah satu titik terpadat arus lalu lintas di Kota Bogor.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, memastikan bahwa kebijakan pembukaan median tersebut hanya bersifat sementara.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan kebutuhan kendaraan yang harus memutar balik (U-turn) di kawasan itu.
“Terima kasih untuk masukannya, dan tentu Dishub dan kepolisian selalu siap menerima kritik, saran masukan dan upaya kolaborasi yg bisa dilakukan untuk mengatasi kemacetan yg terjadi di kota Bogor,” ujarnya,
Terkait pembukaan median, izinkan saya menyampaikan kajian teknis untuk latar belakang pembukaan median portable di kaki pendekat Jalan Semeru sebagai berikut:
Upaya pembukaan median di kaki pendekat Jalan Semeru tentu bersifat sementara karena terjadinya aktivitas kebutuhan u-turn.
Memang betul fasilitas u-turn tersebut terlalu pendek dari simpang. Namun lokasi tersebut adalah titik yang saat ini dimungkinkan karena tersedianya median tengah dan kapasitas lebar jalan yang cukup.
Walaupun sebenarnya jarak tersebut masih terlalu dekat dengan simpang, namun u-turn yang dibuka sementara ini adalah lokasi yang paling mudah untuk mengakses alih gerak manuver karena tersedia fasilitas median tengah 2,4 meter dan alih gerak manuver yang cukup bagi kendaraan berbalik arah karena didukung kapasitas lebar jalan yang ada.
Apabila u-turn kita arahkan semakin ke ujung dengan memperpanjang kanstin portable, kita tidak bisa menemukan titik yang ideal karena akan menutup akses ke perumahan dan justru akan semakin sempit.
Apabila tidak kita fasilitasi dengan membuka u-turn yang lebih baik, maka kondisi pemutaran yang ada saat ini (memutar di ujung kanstin portable seperti sebelumnya) justru akan menciptakan kerawanan kecelakaan dan alih gerak yang terjadi menutup arus lalu lintas dari arah Semeru yang menuju persimpangan.
Selanjutnya, masalah kemacetan pada persimpangan Cilendek secara keseluruhan saat ini disebabkan karena kapasitas simpang dengan pengendalian traffic light saat ini sudah tidak mampu memfasilitasi kebutuhan volume arus yang sangat tinggi, alias sudah sangat jenuh (over capacity). Waktu siklus traffic light sudah melebihi 120 detik sehingga waktu tunggu terlalu lama di setiap kaki simpang.
Saat ini waktu siklus yang terjadi sudah lebih dari 200 detik, sudah sangat jenuh, dan ketika lampu hijau menyala pada jam puncak harian maupun akhir pekan, ketika waktu hijau selesai masih ada residu antrean yang cukup panjang di kaki-kaki pendekat simpang. Kepadatan terjadi hampir seimbang di setiap kaki pendekat.
Upaya memaksimalkan pengaturan stage dan fase traffic light dengan pola pergerakan lurus dipisah dengan lajur belok kanan untuk mengurangi waktu siklus mengalami kendala karena keterbatasan kapasitas lajur yang ada di kaki pendekat.
Upaya berikutnya yang bisa dilakukan ke depan untuk meningkatkan kapasitas simpang adalah dengan melakukan redesign geometrik simpang dengan upaya manajemen lalu lintas berupa meningkatkan panjang lajur peralihan belok kiri langsung, meningkatkan lebar kaki pendekat lajur belok kanan, memperkecil median, dan mengurangi median pembatas.
Namun, langkah ini pun tidak akan mampu menampung tingginya volume yang melintas dari setiap kaki simpang dan hanya bersifat mengurangi saja.
Seiring dengan pertumbuhan volume lalu lintas ke depan dan semakin padatnya tingkat kedatangan kendaraan yang akan terjadi sepanjang waktu, maka pengenalan penerapan simpang tidak sebidang (unsegregated intersection) bisa dilakukan baik dengan bentuk flyover atau underpass yang memerlukan kajian teknis bersifat big plan lebih lanjut.***