Bogordaily.net – Pajak kendaraan bermotor kembali jadi bahan gorengan di dunia maya. Dari klaim “motor pajak mati dilarang isi BBM”, sampai isu “razia besar-besaran STNK oleh Dishub dan Polri”. Semua beredar cepat di media sosial. Padahal, setelah ditelusuri, semuanya hoaks.
Orang Indonesia memang cepat percaya, apalagi kalau judulnya dibuat dramatis. Video pom bensin terbakar karena motor pajak mati? Viral dalam hitungan jam.
Padahal, lokasi kejadian dalam video itu tidak ada hubungannya dengan pajak kendaraan bermotor. Tapi narasi sudah telanjur berkembang, dan ribuan orang langsung marah tanpa verifikasi.
Faktanya menemukan bahwa video tersebut hanyalah kejadian kebakaran biasa di sebuah SPBU, tanpa kaitan sedikit pun dengan kebijakan pemerintah.
Namun unggahan itu dibumbui kalimat: “gara-gara pajak motor mati tidak boleh isi BBM”. Hasilnya? Viral, ramai, dan menyesatkan.
Itulah bahayanya dunia digital hari ini. Informasi bisa menyebar lebih cepat daripada logika bekerja. Seolah-olah semua yang dibaca adalah kebenaran.
Padahal, pajak kendaraan bermotor bukanlah alat pemerintah untuk “menghukum” rakyat, tapi kewajiban rutin yang hasilnya kembali ke publik—untuk perbaikan jalan, jembatan, hingga fasilitas transportasi.
Kabar lain juga muncul: “Aturan baru Pertamina — kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM.” Lagi-lagi, hoaks. Tidak ada satu pun surat edaran resmi dari Pertamina maupun pemerintah terkait hal itu. Tapi narasi tersebut didukung video antrean SPBU yang diambil entah di mana, lalu diberi tulisan bombastis agar tampak meyakinkan.
Lucunya, makin banyak yang percaya, makin cepat ia menyebar. Itulah pola khas hoaks zaman sekarang: semakin emosional isinya, semakin ramai penontonnya.
Belum selesai, muncul lagi isu razia besar-besaran. Katanya, Pemda, Dishub, dan Polri akan menggelar razia STNK dan langsung “mengandangkan” kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun.
Jadwal razia pun lengkap disebut—mulai dari jam 10 pagi sampai subuh. Semua terlihat rapi, seolah benar-benar resmi. Tapi ketika ditelusuri, tak satu pun lembaga mengeluarkan pengumuman semacam itu.
Faktanya menyebut seluruh unggahan tersebut adalah hoaks tentang pajak kendaraan bermotor. Tidak ada aturan baru, tidak ada larangan isi BBM bagi kendaraan pajak mati, dan tidak ada razia dengan jadwal seperti yang tersebar. Semuanya hanyalah hasil rekayasa akun-akun media sosial yang mencari sensasi.
Masyarakat perlu belajar memilah. Jangan mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan. Karena setiap kali hoaks seperti ini menyebar, kepercayaan publik terhadap pemerintah ikut tergerus.
Padahal, inti dari pajak kendaraan bermotor adalah gotong royong dalam pembangunan — bukan ancaman atau jebakan seperti yang sering digambarkan di dunia maya.
Maka, sebelum menekan tombol “bagikan”, sebaiknya tekan dulu logika. Karena yang paling mudah dibakar bukan pom bensin, tapi akal sehat kita sendiri.***