Saturday, 4 October 2025
HomeKabupaten BogorPuluhan Bangunan Liar di Babakan Madang Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

Puluhan Bangunan Liar di Babakan Madang Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

Bogordaily.net – Sebanyak 34 Bangunan Liar (Bangli) tanpa izin di Desa Cipambuan dan Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, dibongkar oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengatakan bahwa, 34 bangunan liar tersebut diketahui berdiri diatas saluran irigasi. Sehingga berpotensi terjadinya banjir.

“Telah dilaksanakan penertiban penataan bangunan PKL tanpa izin yang berdiri di ruang milik jalan dan diatas saluran irigasi. Bangunan yang ditertibkan berjumlah 34 bangunan,” kata Cecep Iman, Jum’at 3 Oktober 2025.

Kemudian, pihaknya melaksanakan penertiban terhadap bangunan liar tersebut dengan menggunakan alat berat, bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).

“Penertiban ini dilakukan dengan cara menggunakan alat berat yang disediakan oleh PUPR dan sebagian penertiban bangungan dilakukan dengan cara manual,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Cecep, penertiban tersebut berlangsung aman dan  juga tertawa tanpa ada hambatan.

“Penertiban dilaksanakan dengan aman dan tertib,” ungkap Cecep Iman.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here