Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol miras dengan rincian 22 ribu botol miras pabrikan, 10 ribu botol jenis ciu, 2 ribu botol jenis tuak, 2.400 botol arak bali, dan 1.900 botol jenis double G. Pemusnahan ini periode ketiga dari Juli hingga Oktober 2025.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas dengan TNI, Forkompimda, dan stakeholder lainnya, termasuk pemerintah kota dan masyarakat Kota Bogor.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas yang ada di sekeliling mereka, terutama warga Kota Bogor, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Eko Prasetyo usai memusnahkan ribuan botol miras di Halaman Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa 7 Oktober 2025.
Pemusnahan miras ini juga diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di Kota Bogor.
Berdasarkan data, angka kriminalitas di Kota Bogor telah turun sebesar 18 persen, dan tawuran remaja turun sebesar 32 persen.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo juga mengajak orang tua untuk mengawasi putra-putri mereka, terutama di jam-jam kecil di atas jam 12 malam, untuk mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang tidak diinginkan.
Selain itu, Polresta Bogor Kota juga melakukan edukasi terkait bahaya miras di sekolah-sekolah setiap Rabu.
Dengan upaya-upaya ini, Polresta Bogor Kota berharap dapat menciptakan Kota Bogor yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
(Ibnu Galansa)