Thursday, 30 October 2025
HomeKabupaten BogorWujudkan Kabupaten Bogor Bebas dari PSK, Satpol PP Bakal Tingkatkan Razia di...

Wujudkan Kabupaten Bogor Bebas dari PSK, Satpol PP Bakal Tingkatkan Razia di Kawasan Cibinong Raya

Bogordaily.net – Satpol PP Kabupaten Bogor akan meningkatkan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Cibinong Raya.

Kasatpol PP Cecep Iman Nagarasid menjelaskan bahwa, rencana tersebut dilakukan untuk mewujudkan kawasan Cibinong Raya bebas dari Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Razia operasi pekat ditingkatkan khususnya di kawasan Cibinong Raya,” kata Cecep Iman kepada wartawan, Kamis 30 Oktober 2025.

Menurut Cecep Iman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor nantinya akan segera mempersiapkan sarana gedung pusat rehabilitasi untuk para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia.

Nantinya, para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia tersebut akan diberikan pembinaan hingga keterampilan oleh jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

“Dengan mempersiapkan sarana dan prasarana, gedung pusat, rehabilitasi untuk daya tampung para PSK yang tertangkap razia untuk dibina dan dilatih keterampilan belum tersedia di Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil merazia sebanyak 71 Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Sukaraja, Cibinong dan Sukamakmur dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025.

Razia tersebut dilakukan selama periode bulan Februari hingga Juli 2025.

“Ada 30 di Kecamatan Sukaraja, 26 di Kecamatan Cibinong, dan 15 di Kecamatan Sukamakmur PSK yang terjaring razia,” ujar Cecep.

Ia menambahkan, para Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut dirazia dirumah kontrakan dan mayoritas dari mereka mengaku melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi.

“Dirazia di rumah rumah kontrakan, motif mereka rata rata karena masalah ekonomi,” ungkapnya.

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here