Bogordaily.net – Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar sebanyak 4 bangunan liar di kawasan Kantor KNPI, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa 11 November 2025.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rama Kodara menjelaskan bahwa, bangunan tanpa izin yang berada di area gedung KNPI tersebut sebelumnya telah dilakukan pemberitahuan dengan waktu 7×24 jam.
“Kita melaksanakan penertiban ini alhamdulillah berjalan dengan lancar, bangunan yang kita tertibkan ini yang sudah kita beri surat pemberitahuan itu ada 4 bangunan,” kata Rama kepada wartawan, Selasa 11 November 2025.
Menurut Rama, dari 4 bangunan tanpa izin itu, 2 diantaranya sudah dibongkar mandiri
Kemudian, ada 1 bangunan yang masih diberikan kompensasi untuk dibongkar secara mandiri.
“Bangunan tempat pembibitan pohon bambu, kita berikan waktu sesuai permintaan 7×24 jam,” jelasnya.
Adapun, pihaknya menerjunkan sebanyak 30 personel gabungan untuk melaksanakan penertiban bangunan tersebut.
“Dari satpol pp itu ada 30 personel, dari Polres 15 personel, garnisun 5 personel,” ujar Rama.
Lebih lanjut, Rama menyebut, bangunan tersebut nantinya akam digunakan untuk area para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Car Free Day (CFD) Tegar Beriman.
“Rencananya ini gedung KNPI untuk halamannya nanti tiap hari minggu kan ada CFD lokasi knpi ini untuk para pkl untuk di tata di acara CFD,” ungkapnya.***
Albin
