Bogordaily.net – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) bakal menebang pohon yang dinilai membahayakan di wilayah Kabupaten Bogor.
Hal itu dilakukan imbas adanya pohon tumbang yang menimpa 3 orang hingga mengalami luka luka, pada Selasa 11 November 2025.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Eko Mujiarto menjelaskan bahwa, pihaknya akan mendata beberapa pohon yang dinilai membahayakan untuk nantinya dapat ditebang.
“Oh iya justru, sebenarnya kita bergerak terus setiap hari juga kita mengamati pohon-pohon yang membahayakan kita ini kita tebang,” kata Eko kepada wartawan, Rabu 12 November 2025.
Menurut Eko, pihaknya juga mengaku akan lebih teliti lagi untuk mengantisipasi kejadian tersebut agar tidak terulang.
“Dengan kejadian itu kita lebih teliti lagi terutama pohon yang membahayakan pengendara pengguna jalan,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Pohon tumbang di Jalan Edy Yoso dekat SDN Pakansari 01 mengakibatkan tiga korban luka-luka saat melintas.
Menurut keluarga korban, Aldy Setiadi menjelaskan, terdapat tiga orang yang terdiri dari satu orang dewasa, satu anak-anak, dan satu balita. Saat itu para korban sedang berboncengan.
“Kronologi pas melintas depan SDN Pakansari 01 tiba-tiba sebuah Pohon kering roboh menimpa korban 3 orang,” ujar Aldy.
“Yang terdiri dari 1 orang dewasa, 1 orang anak-anak, dan 1 orang balita, posisinya boncengan bertiga, di depan anak balita, di belakang anak usia 8 tahun, yang bawa motor perempuan dewasa,” tambahnya
Adapun, pohon menimpa balita dan pengendara mengakibatkan luka kepala pada bagian kening balita dan luka kepala pada pengendara.
“Korban balita per tanggal 11 november sudah di lakukan tindakan operasi di RSUD Cibinong (RSUD Bakti Pajajaran) dan sedang tahap pemulihan,” ungkapnya.
Sementara itu, ia berharap agar mendapat perhatian pemerintah agar memperhatikan kondisi pohon atau ranting kering di seputar jalan yang padat kendaraan melintas.(Albin)
