Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini resmi menyandang status sebagai Kota Seni Pertunjukan setelah Walikota Bogor, Dedie A Rachim, bersama perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menandatangani Berita Acara Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).
Penandatanganan bersejarah ini dilangsungkan di Auditorium Bima Arya, Gedung Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor (Arpus), pada Rabu, 26 November 2025.
Penetapan ini merupakan hasil dari proses PMK3I yang menetapkan subsektor seni pertunjukan sebagai lokomotif utama pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Hujan.
Walikota Bogor Dedie A Rachim, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas penetapan ini.
“Alhamdulillah, Kota Bogor sudah mendapatkan penetapan dari Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia sebagai Kota Seni Pertunjukan. Ini merupakan kebanggaan bagi kita sebagai warga Kota Bogor,” ujar Dedie
Namun, penetapan ini ditekankan Dedie bukan sekadar predikat, melainkan sebuah komitmen besar ke depan. Ia menegaskan Pemkot Bogor akan fokus pada:
Penyiapan Sarana dan Prasarana yang memadai dan Pembinaan intensif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya di bidang seni pertunjukan.
Komitmen ini diiringi harapan besar agar ekosistem ekraf di Kota Bogor semakin tumbuh.
Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenparekraf, Fahmi Akbar, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh pengembangan subsektor unggulan di Kota Bogor.
“Kami berkomitmen untuk mengusung salah satu subsektor menjadi lokomotif pengembangan ekonomi kreatifnya. Kabupaten atau kota yang sudah mendeklarasikan subsektor unggulannya akan menjadi tujuan dan sasaran dari pengembangan kabupaten/kota kreatif kami,” jelas Fahmi.
Fahmi Akbar juga menyinggung potensi besar yang dimiliki Kota Bogor, mulai dari kuliner, kriya, seni rupa, hingga film dan musik, serta secara khusus menyoroti potensi ruang kreatif seperti yang ada di lantai 3 gedung Arpus.
Ia berharap rencana pengembangan gedung kesenian di Bogor dapat terealisasi dengan dukungan berbagai pihak.
“Kami berharap kolaborasi di level nasional ini menjadi tahapan awal untuk menjadi salah satu kabupaten/kota kreatif di Indonesia, bahkan terbuka peluang untuk jejaring kota kreatif dunia,” tambah Fahmi.
Dewi Kartikasari, Ketua Tim Uji Petik PMK3I, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari kesepakatan yang diambil pada 7 November 2025.
Tim uji petik melibatkan 5 subsektor:
Seni Pertunjukan (5)
Fashion (1)
Musik (2)
Kuliner (3)
Seni Rupa (2)
“Telah disepakati bahwa yang menjadi unggulan lokomotif kreatif Kota Bogor adalah subsektor Seni Pertunjukan,” kata Dewi.
Penetapan ini, lanjut Dewi, tidak akan mengabaikan subsektor kreatif lainnya. Sebaliknya, subsektor seni pertunjukan sebagai penghela (lokomotif) justru akan mendorong dan menarik subsektor kreatif lainnya seperti kuliner dan kriya, hingga mampu meningkatkan perekonomian secara keseluruhan di Kota Bogor.
Penandatanganan berita acara ini menjadi simbol dimulainya babak baru kolaborasi erat antara Pemkot Bogor dan Kemenparekraf dalam memajukan ekonomi kreatif berbasis kekayaan seni dan budaya lokal.
(Muhammad Irfan Ramadan)
