Bogordaily.net – Rakor KKMP Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah Wujudkan Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Koordinasi Satgas Percepatan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama camat dan lurah se-Kota Bogor.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bogor, Hanafi yang hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi.
Hanafi menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembangunan fisik, gerai, dan fasilitas KKMP.
“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, karena kita sama-sama tahu bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, selain program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat,” ujar Hanafi di Bale Pakuan, Hotel Padjajaran Suites, Kota Bogor Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembentukan KKMP menjadi prioritas nasional yang ditandai dengan adanya dua instruksi presiden sekaligus, menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk menyejahterakan rakyat melalui penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
“Koperasi ini memang akan mendapatkan dukungan dana yang besar, tapi intinya bukan di bantuannya. Pengurus koperasi harus bisa mengajukan pinjaman ke bank persepsi yang ditunjuk pemerintah, maksimal Rp3 miliar sesuai potensinya masing-masing,” katanya.
Hanafi menambahkan, hingga saat ini sebanyak 68 kelurahan di Kota Bogor telah membentuk koperasi, dan 14 kelurahan di antaranya tengah dievaluasi dalam proses pengajuan pendanaan yang telah diverifikasi oleh Bank BRI sebagai bank persepsi.
Ia menegaskan, keberadaan KKMP bukan hanya difokuskan pada kegiatan simpan pinjam, melainkan pada pengembangan peluang usaha produktif yang sejalan dengan program pemerintah daerah.
“Yang penting jangan sampai koperasi ini hanya berfokus pada simpan pinjam. Sudah ada potensi usaha yang bisa dikembangkan, terutama yang sinergi dengan program Makan Bergizi Gratis dan ketahanan pangan. Harapannya, supply dan demand di sektor pangan ini bisa seimbang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto yang turut bergabung melalui daring, menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertugas memastikan ketersediaan lahan yang sesuai standar untuk mendukung pembangunan fisik gerai dan pergudangan KKMP.
“Mendagri memastikan ketersediaan lahan barang milik daerah untuk mendukung pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas KKMP. Kriteria lahan yang dibutuhkan ada empat, yaitu memiliki sertifikat hak milik, luas minimal 1.000 meter persegi, berada di lokasi strategis, dan siap bangun tanpa risiko bencana,” terang Bima Arya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan dana sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan fisik gerai dan gudang KKMP. Data lahan yang sudah siap kemudian akan diunggah melalui PT Agrinas sebagai pelaksana pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DinKUKMdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi tindak lanjut dari arahan Wamendagri agar para camat dan lurah memahami kriteria dan tata cara pengajuan lahan KKMP.
“Rakor ini menindaklanjuti Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Fasilitas KKMP. Hari ini semua kelurahan sudah menyampaikan titik lokasi untuk pembangunan gerai dan gudang,” kata Rahmat.
Ia menjelaskan bahwa lahan yang bisa diajukan dapat berasal dari berbagai aset pemerintah, baik milik Pemkot, kementerian, BUMN, BUMD, maupun tanah eks-BLBI, selama statusnya jelas dan dimiliki oleh pemerintah.
“Targetnya, seluruh titik lokasi sudah diunggah ke portal PT Agrinas sebelum tenggat 15 November. Semoga Kota Bogor bisa menjadi salah satu daerah tercepat dalam pengadaan lahan,” pungkasnya.***
