Tuesday, 18 November 2025
HomeNasionalKuasa Hukum Andi Sara Maisara, Tepis Tudingan Penculikan Anak Kandung

Kuasa Hukum Andi Sara Maisara, Tepis Tudingan Penculikan Anak Kandung

Bogordailay.net — Keinginan Andi Sara Maisara, ibu dari seorang putra berusia dua belas tahun, agar dapat bersama putera bungsunya berlangsung dramatis bak Drama Kerea (Drakor) . Ia, ibu dari anak bungsunya ADB, dituding sebagai pelaku penculikan anaknya sendiri oleh suaminya Nedi Ahmad (NA).

Kuasa hukum dari PT Andi Brata Persada (ABP) sekaligus Legal Corporate perusahaan, Jabar, mengungkapkan kronologis terkait peristiwa penggerebekan terhadap putra bungsu Andi Sara Maisara, di kantor PT. ABP.

Menurutnya tudingan penculikan itu tidak relevan, karena yang dilaporkannya selaku penculik, adalah istrinya sendiri yang merupakan ibu dari anaknya.

Menurut Jabar, kejadian bermula ketika dirinya dan tim tengah membahas agenda perusahaan. Selang berapa saat. Sara, selaku Direktur Utama di PT ABP bersama sopirnya, datang membawa anak bungsunya, ADB.

Disampaikan Jabar, penitipan itu merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Sara. Karena anak itu, merupakan putra bungsu dari Direktur Utama di perusahaan ia bekerja. Akhirnya Jabar, menerima amanat menjaga anak tersebut.

Selang sehari memikul amanat menjaga ADB, tiba-tiba sekira pukul 22:00-2300 WIB, kantornya kedatangan tamu dari Polres Tanggerang Selatan.

“Para tamu datang berlima. Mereka penyidik Polres Tangsel, termasuk pak Kanit,” kenang Jabar, saat berusaha merekonstruksi kejadian malam itu.

Kedatangan para penyidik, bertujuan menjemput anak tersebut ADB, sebagai tindak lanjut laporan dugaan penculikan.

Merasa ada yang ganjil, Jabar, meminta izin terlebih dahulu kepada Sara, yang menitipkan anaknya.

Mendengar informasi itu Sara, meminta supaya anaknya jangan sampai dibawa ayahnya, NA.

Menyikapi hal itu Jabar, berusaha supaya jika memang harus diambil, silahkan dijemput oleh ayahnya NA.

Selain itu Jabar juga meminta supaya pihak penyidik menyertakan Komisi Perlindungan Anak (KPI) , supaya melakukan pendampingan kepada anak yang masih di bawah umur.

“Kami tidak menculik, hanya ke titipan untuk mengasuh anak ini,” terang Jabar, Minggu 16 November 2025.

Saat diwawancarai BogordailyTV, Jabar mengaku kaget ketika membaca suratnya. Pelapornya adalah suami dari ibu si anak.

“Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan, apalagi ini menyangkut anak di bawah umur,” ujar Jabar.

Ia menegaskan bahwa anak tersebut tidak pernah disembunyikan atau ditahan, melainkan dititipkan oleh ibunya Sara, karena saat itu Sara, tengah berada di luar kota untuk menangani urusan perusahaan yang dipimpinnya.

Meski meminta supaya menghadirkan KPI, namun permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi pihak kepolisian.

Sehingga, Jabar, meminta penyidik supaya menghadirkan ayahnya NA.

Selang berapa lama kemudian, NA datang. Menurut pengamatan yang disaksikan Jabar, gestur NA terasa tidak bersahabat.

Suaranya terdengar berat menggema. NA, menanyakan di mana anaknya, serta minta supaya dipertemukan.

Karena yang meminta ayah dari si anak, maka Jabar, membawa ADB, menemui ayahnya.

Namun apa yang terjadi, di luar perkiraan. Saat ADB melihat NA, bocah ingusan itu menjerit, seraya memeluk erat Jabar. Pria yang baru dikenalnya dua hari.

“Ngak mau salaman sama ayahnya. Kami harus menenangkan suasana, karena anak tersebut terus menjerit memekik histeris memanggil ibunya,” jelas Jabar.

Menyaksikan apa yang terjadi. Semua orang di ruangan itu mematung. Diam nyaris tak bergerak.

Singkat cerita, para penyidik serta NA, menyaksikan penolakan keras dari sang anak, akhirnya memilih mundur teratur, selanjutnya angkat kaki dari kantor yang berlokasi di Sentul.

Semua kejadian itu kata Jabar, terdokumentasikan. Namun ia melanjutkan, jika video itu hanya untuk dokumentasi internal.

Saat itu, Jabar kembali menegaskan jika itu bukan merupakan penculikan. Menurutnya kondisi itu tidak ada unsur penculikan seperti yang dilaporkan.

“Penyidik sampai geleng-geleng. Mereka lihat sendiri bagaimana kondisi psikologis anak,” katanya.

Setelah proses panjang pada malam itu, penyidik akhirnya kembali ke Tangerang Selatan.

Keesokan harinya, ayah dari anak tersebut datang kembali bersama kakak-kakaknya dan berhasil membujuk sang anak untuk pulang. Sejak saat itu, anak tinggal bersama ayahnya.

Dua bulan berlangsung, hingga saat ini Sara kembali ke titik nol. Tidak bisa berjumpa dengan sang buah hatinya.

“Ini yang kami sayangkan. Anak tetap punya hak untuk bertemu kedua orang tuanya, apalagi ini ibunya. Jangan sampai kebutuhan emosional dan psikologis anak terhambat karena konflik kedua orang tua,” tegasnya.

Jabar menilai diperlukan pihak ketiga, seperti KPAI atau mediator profesional, untuk menjembatani komunikasi antara kedua orang tua, terutama terkait intensitas pertemuan antara ibu dan anak.

“Anak ini sangat merindukan sosok ibunya. Ia butuh kasih sayang kedua orang tuanya. Kasus hukumnya mungkin lama, tetapi kebutuhan psikologis anak tidak bisa menunggu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Sara merupakan sosok ibu yang sangat mencintai anaknya dan siap berjuang, untuk tetap dekat dengan buah hatinya dikancah konflik rumah tangga yang sedang berkecamuk.

Dalam sesi klarifikasi tersebut, pihak PT ABP menegaskan bahwa semua dokumentasi kejadian hanya untuk kepentingan hukum dan tidak akan dipublikasikan demi menjaga kondisi psikologis anak.***

(Ibnu Galansa/Diki Sudrajat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here