Bogordaily.net – Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan setelah candaan dalam penampilannya dianggap menyinggung adat dan budaya Toraja.
Akibat pernyataannya tersebut, Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pemulihan kehormatan budaya.
Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menyampaikan bahwa sanksi tersebut berlandaskan asas adat lolo patuan, yakni kewajiban memberikan persembahan berupa kerbau, babi, dan uang tunai.
Menurut adat Toraja, persembahan ini merupakan simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arwah (lino to mate).
Benyamin menjelaskan, uang sanksi yang diterima tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan dialokasikan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang dianggap tercemar akibat pernyataan Pandji.
Namun, ia menegaskan bahwa sanksi yang disebutkan masih bersifat ancaman atau somasi adat.
Pandji Pragiwaksono diminta hadir langsung untuk membicarakan bentuk dan besaran sanksi yang akan dijatuhkan.
Hasil akhir akan ditentukan berdasarkan musyawarah bersama antara pihak adat dan Pandji sendiri.
Dengan keputusan ini, TAST berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara adat dan bermartabat, serta menjadi pelajaran agar nilai-nilai budaya daerah dihormati dan tidak dijadikan bahan candaan yang berpotensi menyinggung masyarakat adat.***
